MEDAN, WOL – Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Patumbak menembak 1 dari 3 perampok pada perayaan malam Tahun Baru, Kamis (31/12) lalu, karena melakukan aksi perampokan terhadap pengendara khusus sepeda motor.
Informasi yang diperoleh Waspada Online, Minggu (3/1), dari Polsek Patumbak, pelaku begal yang ditembak tersebut diketahui bernama Aldi Gurning alias Ompong (22) asal Tiga Lingga, Kota Sidikalang, Kabupaten Dairi kini harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Jalan Wahid Hasyim.
Selain itu dua rekannya, Riski Panjaitan als Riski (23), warga Parparean, Porsea‬, dan Erwin Mangihut Ringoringo (22), warga Jalan Bajak V, Marindal 1, Kecamatan Patumbak‬, Kabupaten Deliserdang. Di mana ketiga pelaku begal ini telah diamankan ke Polsek Patumbak.
“Sebelumnya, kita mendapat informasi kalau ketiga tersangka akan beraksi di malam tahun baru. Karena itu, saya mengerahkan anggota untuk menyelidiki informasi itu, Dan benar saja, ketiganya kita amankan saat berkeliling hendak mencari mangsa di kawasan Terminal Amplas,†ujar Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson Bugner Pasaribu didampingi Kanit Reskrim, AKP Fery Kusnadi kepada wartawan.
Dikatakan Wilson, saat dilakukan penangkapan, pelaku Aldi Gurning alias Ompong berusaha kabur dari sergapan petugas. Petugas pun terpaksa memberi tembakan peringatan. Dikarenakan tidak mengindahkan peringatan tersebut lalu petugas terpaksa melumpuhkan tersangka dengan menembak bagian kaki.
“Melihat salah seorang tersangka lari, anggota telah melepaskan tembakan peringatan, tapi tersangka tetap tak mengindahkannya. Karena itulah kita melumpuhkannya dengan mengarahkan tembakan ke kaki tersangka,†katanya.
Kapolsek Patumbak ini mengungkapkan tersangka yang sudah dalam kondisi tak berkutik, terpaksa dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapat pertolongan oleh tim medis. Selanjutnya, tersangka pun diboyong ke Mako guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Dari hasil pemeriksaan penyidik, ketiga tersangka sebelumnya telah berhasil beraksi di sejumlah tempat di kawasan Amplas dan Patumbak, serta daerah lainnya,” jelas Kapolsek.
Itu sesuai dengan sejumlah laporan yang masuk ke Polsek Patumbak, diantaranya; pada 10 November 2015 dengan nomor LP/ 945/XI / 2015, 1 Oktober 2015 nomor LP/ 910/X / 2015, 12 September 2015 LP/ 731/IX / 2015, 5 November 2015 LP/ 926 /XI/ 2015, 28 Oktober 2015 nomor LP/ 899/X/2015, 26 Desember 2015 dengan nomor LP/ 1098/ XII/ 2015.
“Kini ketiga tersangka masih diperiksa. Kita juga masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini, serta mencari tersangka lainnya yang terlibat dalam sindikat mereka,†pungkas Wilson. (wol/lvz/data2)
Editor: Agus Utama
Discussion about this post