• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

Legislator Ngotot Papan Reklame Tak Berizin Dibongkar

8 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
DPRD Minta BKD & Disdik Verifikasi Ulang Ijazah PNS

Wakil Ketua DPRD Medan, Ihwan Ritonga (WOL Photo/M. Rizki)

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL –DPRD Medan ngotot bahwa papan reklame  di halaman Kantor DPRD Medan harus dibongkar karena tidak memiliki izin.

Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga mengatakan, walaupun di Gedung Dewan papan reklame  harus dibongkar apalagi memang tidak memiliki izin.

RelatedPosts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05

“Walaupun sudah diketahui papan reklame itu milik sekretariat, papan tetap harus dibongkar. Karena sudah jelas tidak memiliki izin. Apalagi pemasangannya tidak ada koordinasi dengan kami sebagai anggota dewan,” katanya.

Ikhwan Ritonga yang juga anggota Panitia Khusus (Pansus) Reklame menyesalkan Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan Agung yang tetap mendirikan papan reklame tanpa memiliki izin.

Seharusnya, Agung berkoordinasi dahulu dengan Pansus Reklame.  “Kalau izinnya ditunda dari Dinas TRTB lebih baik ditunda juga pemasangan papan reklame tersebut. Lagipula pemasangan papan reklame di halaman DPRD Medan itu bukan hal yang urgent,’’ sebutnya.

Ikhwan juga menolak alasan yang menyebutkan reklame itu dipasang karena alasan mendesak menyusul berakhirnyaAPBD 2015.  “Bisa saja jadi Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SiLPA) dan masuk dalam APBD 2016,” sebutnya.

DPRD Medan, menurut Ikhwan, ingin menegakkan Perda Reklame, agar bisa dipatuhi oleh masyarakat. ‘’Masak di rumah kita sendiri aturan itu kita langgar. Ini sudah tidak benar. Jadi lebih baik dibongkar saja. Apalagi sudah ada penjelasan dari Kadis TRTB bahwa papan reklame itu tidak mengantongi izin,” katanya.

Sebelumnya, Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Medan Agung  mengatakan, papan reklame di halaman DPRD Medan adalah milik sekretariat. Didanai APBD 2015 papan reklame tersebut bukan komersil tetapi papan nama kantor dewan berbentuk billboard.

Molornya pendirian papan nama kantor berbentuk billboard karena proses perizinannya yang baru selesai Desember 2015.

Menurut Agung, Dinas TRTB menyebut bahwa reklame di lingkungan pemerintah tidak dikenakan Perda, sehingga tidak perlu mengantongi izin.(wol/data1)

Tags: billboardDPRD Medanmedan wolPapa reklamepapan reklame di halaman DPRD MedanSekretariat DPRD MedanTRTBWakil Ketua DPRD Medanwaspada onlineWaspada.co.idwol berita
Previous Post

Pertamina Jamin Stok BBM Sumut dan Aceh

Next Post

“Reshuffle Jilid II Akibat Pengaruh PAN dan Golkar”

Related Posts

Beredar Pesan WhatsApp Kawanan Begal dan Geng Motor Mau Balas Dendam, Polda Sumut: Hoax!
Uncategorized

Polda Sumut Imbau Masyarakat Lapor Temukan Uang Palsu

Rabu, 2023/09/13 12:03
HM-Husni-2
Uncategorized

HM Husni Salurkan Kursi Roda Bantuan Kemensos Untuk Warga Medan Kota

Minggu, 2023/09/10 14:24
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi
Uncategorized

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan dari Komisi Informasi

Rabu, 2023/08/16 10:05
Ilustrasi-Sayuran
Uncategorized

Ini Sederet Sayuran Yang Aman Dikonsumsi Bagi Pengidap Diabetes

Selasa, 2023/08/15 23:59
Pembuluh-Darah
Uncategorized

6 Cara Menurunkan Gula Darah Tanpa Obat

Kamis, 2023/07/27 20:00
AFF-U-19
Uncategorized

23 Pemain untuk AFF U-19 Women’s Championship 2023

Selasa, 2023/07/04 22:03
Next Post
Evaluasi Kinerja Menteri, Ada yang Dicopot?

"Reshuffle Jilid II Akibat Pengaruh PAN dan Golkar"

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

    Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

    1022 shares
    Share 409 Tweet 256
  • Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    19220 shares
    Share 7688 Tweet 4805
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    1638 shares
    Share 655 Tweet 410
  • Alamak! Proyek Jalan Rp7,7 Miliar di Simeulue Akan Dilapor ke APH

    370 shares
    Share 148 Tweet 93
  • Dishub Medan Tertibkan Kendaraan Parkir di Trotoar, Bentuk Dukungan Penataan Kesawan

    334 shares
    Share 134 Tweet 84

Recent News

Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

Senin, 2023/10/02 23:59
Korban-Geng-Motor-di-Sergai

Geng Motor Brutal Bacok Dua Pemuda di Sergai, Ini Kronologinya!

Senin, 2023/10/02 21:58
SPBU 13.214.104 Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura

SPBU 13.214.104 Damuli Pekan Labura Diberi Sanksi Oleh Pertamina

Senin, 2023/10/02 21:49
SBY-Bertemu-Jokowi-Di-Istana

SBY Dikabarkan Bertemu Jokowi di Istana Bogor

Senin, 2023/10/02 21:00
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Kopi-Sianida

Kisah Kopi Sianida Maut Jadi Dokumenter di Netflix

2 Oktober 2023
Korban-Geng-Motor-di-Sergai

Geng Motor Brutal Bacok Dua Pemuda di Sergai, Ini Kronologinya!

2 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.