MEDAN,WOL – Meroketnya harga beras dua bulan terakhir ditengah melambungnya harga pangan lainnya beban masyarakat khususnya warga miskin Kota Medan semakin berat.
Untuk mengurangi beban tersebut, Pemerintah Kota Medan harus menyegerakan distribusi beras miskin (raskin) atau beras menuju sejahtera (rastra)
Desakan tersebut diungkapkan Wakil Ketua DPRD Medan, Burhanuddin Sitepu.
“Dan yang paling merasakannya adalah warga miskin. Makanya kita minta agar penyaluran raskin ini dipercepat,” ujarnya, Jumat (29/1).
Politisi dari Partai Demokrat ini meminta Pemprovsu segera mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang distribusi dan jumlah rumah tangga sasaran (RTS) penerima manfaat raskin yang menjadi alasan Pemko Medan belum menyalurkan raskin tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Burhanuddin, kepada Pemko Medan diharapkan tidak hanya bersifat pasif menunggu SK tersebut melainkan intens berkoordinasi dengan Pemprovsu agar prosesnya bisa dipercepat.
“Harus jemput bola. Harus ada koordinasi, apa yang kurang harus segera dilengkapi. Jangan sampai saudara-saudara kita yang berhak mendapat raskin resah. Lebih lagi situasi perekonomian kita saat ini lagi sulit,” sambungnya.
Burhanuddin menjelaskan, selama ini dirinya sering menerima keluhan dari masyarakat seperti halnya saat reses karena tidak mendapat bantuan program pemerintah termasuk BPJS dan raskin. Untuk itu politisi yang juga digadang-gadangkan salah satu calon Ketua Partai Demokrat Kota Medan ini meminta adanya pendataan ulang soal warga miskin di Kota Medan.
“Soal data warga miskin ini juga kita berharap ada verifikasi ulang. Karena masih banyak kita mendengar warga yang seharusnya berhak mendapat bantuan pemerintah tapi tidak dapat,” pungkasnya.
Sebelumnya, Pemko Medan belum dapat menyalurkan beras untuk masyarakat miskin (raskin) tahun 2016 kepada warga Medan, meski saat ini harga beras di pasaran semakin mahal.
Kabag Perekonomian Pemko Medan, Dahnar Siregar, mengatakan distribusi raskin 2016 masih dalam persiapan. Biasanya awal Februari sudah mulai berjalan lagi.
“Penyaluran raskin harus sesuai SK Gubsu. Jadi kita tunggu saja petunjuk teknisnya,” jelas Dahnar.
Untuk data RTS penerima manfaat, menurutnya juga akan ditetapkan Pemprov dengan menggunakan data dari BPS yang telah melakukan pendataan 3 tahun sekali.
“Kita hanya penyalur, data dari BPS. Penetapan pagu itu berdasarkan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) nasional, karena ini kan program pemerintah pusat,” ucapnya.
Meskipun begitu, biasanya jumlah RTS penerima manfaat akan sama dengan tahun lalu karena updating data masih memakai data lama sekitar 73.110 KK penerima raskin. “Tapi yang pasti akan tepat sasaran, karena bisa dilihat dari data orang yang mendapatkan KIS (Kartu Indonesia Sejahtera -Red),” jelasnya.
Untuk penyaluran raskin, Pemko Medan selama ini selalu tepat waktu sehingga masyarakat selalu mendapatkan jatah berasnya. “Beras selalu tersedia. Kerjasama kita dengan Bulog juga bagus. Untuk pembayaran ke Bulog selalu baik. Ini dapat dilihat Pemko Medan telah 4 kali mendapatkan Raskin Award dari Pemprov,” demikian Dahnar. (wol/mrz/data1)
Discussion about this post