LHOKSUKON, WOL – Seorang pria berinisial SI (39) diamankan pihak kepolisian sektor kecamatan Lhoksukon, Aceh Utara, Jum’at (22/1). Pelaku diamankan setelah dilaporkan oleh sang isteri, Nilawati (21).
Kapolres Aceh Utara, AKBP Achmadi SIK melalui Kapolsek Lhoksukon, Iptu Hendra Gunawan Tanjung saat dikonfirmasi Waspada Online mengatakan, pelaku diamankan karena telah membakar rumahnya sendiri hingga ludes yang terletak di Desa Meurbo LT.
Kejadian itu bermula ketika Nilawati meminta uang senilai Rp5 ribu kepada SI untuk membeli sabun cuci. Akan tetapi si pelaku malah berdalih dan menjawab kepada isterinya itu bahwa tidak memiliki uang.
Berdasarkan pengakuan korban kepada polisi, ia mengetahui bahwa SI memiliki uang dari hasil penjualan pinang. Kemudian korban pun marah-marah karena tidak diberikan uang. Nah selang 20 menit kemudian, pelaku mengambil minyak bensin yang disimpan di dapur rumahnya.
“Pada saat itulah si pelaku yang merupakan suami korban langsung menyiramkan bensin tersebut ke dinding rumah dan membakarnya. Setelah itu pelaku meninggalkan rumah sembari mengatakan bahwa rumah tersebut bukanlah harta milik kamu (isterinya, red),†ujar Iptu Hendra mengutip pengakuan korban.
Tak sampai di situ, sang isteri justeru membalas kelakuan sang suami dengan cara membakar becak si suami yang sehari-harinya digunakan untuk mencari rezeki. Setelah itu korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada aparat desa setempat, hingga akhirnya membuat laporan ke Polsek Lhoksukon.
“Kita langsung turun ke lokasi, kemudian kita amankan SI bersama barang bukti,†pungkas Kapolsek, Iptu Hendra.
Namun, tambah Iptu Hendra, SI kini sudah kembali ke keluarganya berkat dimediasi oleh perangkat desa, sehingga menjalin perdamaian. “Pasangan suami isteri tersebut kini sudah berdamai berkat dimediasi perangkat desa. SI juga sudah kembali ke keluarganya,†tutur Iptu Hendra.(wol/chai/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post