MEDAN, WOL – Tujuh tersangka judi sabung (laga) ayam yang terjaring di Jalan Perjuangan, Pasar II, Tanjung Sari Medan, kini resmi ditahan.
Mereka sudah menjalani pemeriksaan dan polisi menyita barang bukti tiga ekor ayam jago dan lainnya, kata Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar SH,SIK,MH kepada Waspada Online, Senin (18/1).
Harry mengatakan, penggerebekan itu dilakukan pada Minggu (17/1) sore, berdasarkan adanya SMS dari masyarakat bahwa ada judi sabung ayam di depan umum dan sangat meresahkan warga.
Dari SMS itu, pihaknya cepat menindaklanjuti dengan turun ke lokasi kejadian. Setiba di lokasi terlihat ada kumpulan massa dan ternyata adanya sabung ayam.
Petugas menyebar dan mengepung lokasi sabung ayam dan kehadiran petugas tidak diketahui pemain judi sabung ayam karena lagi asyik melihat pertarungan ayam tersebut.
Dengan cepat petugas melakukan penyergapan dan menjaring belasan orang di lokasi. Dari hasil pemeriksaan dan tujuh orang ‘nyangkut’ dan lainnya tidak terbukti terus dibenarkan pulang.(wol/gacok/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post