• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Aceh

Sabu 7 Kg asal Aceh Ditangkap di Surabaya

7 tahun ago
in Aceh
A A
0
Polisi Amankan 20 Gram Sabu dan 2 Tersangka

ilustrasi sabu-sabu(WOL Photo)

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

SURABAYA, WOL – Badan Narkotika Nasional (BNN) membekuk jaringan sindikat narkotika internasional di Tol Cipali, kawasan Subang, Jawa Barat, Minggu (20/12).

Di TKP, petugas mengamankan dua pria bersenjata yang berinisial AI (44) dan Z (25) dengan barang bukti sabu seberat 7.091,9 gram.

RelatedPosts

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

Senin, 2023/05/29 13:36
Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Sabtu, 2023/05/27 07:15
Puting-Beliung-DI-Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

Jumat, 2023/05/26 15:05

Kasus ini berhasil dibongkar berkat informasi awal tentang adanya upaya peredaran narkotika yang akan dilakukan oleh jaringan Malaysia-Aceh-Medan-Jakarta dan Jawa Timur. Menurut analisis yang dilakukan petugas BNN, kuat dugaan barang tersebut akan dibawa ke Surabaya.

Pada tanggal 19 Desember 2015, petugas BNN melakukan pengintaian terhadap sebuah truk tronton yang mencurigakan. Di lapangan, petugas juga berkoordinasi dengan petugas Patrol Jalan Raya (PJR) Polda Jawa Barat untuk melakukan pengejaran terhadap truk yang mencurigakan tersebut.

Akhirnya, petugas BNN dibantu dengan PJR dapat menghentikan laju truk tersebut di area KM 102 tol Cipali, Subang, pada Minggu (20/12) dini hari. Di TKP petugas mengamankan dua pria, yaitu AI yang merupakan pengemudi, dan Z, pengemudi cadangan. Keduanya berperan sebagai kurir.

Setelah dilakukan penggeledahan di ruang kemudi truk tersebut, petugas menyita sabu seberat 7.091,9 gram yang dikemas dalam tujuh bungkus warna coklat. Selain itu, petugas juga menyita sepucuk senjata api laras pendek dan sebilah sangkur.

Menurut pengakuan AI, sabu tersebut dia peroleh dari kurir lainnya yang kini masih dalam pengejaran petugas. Sabu tersebut diangkut dari Aceh melalui Medan, Jakarta dan rencananya akan diserahkan di Surabaya. Bukan hanya sekali AI melakukan pekerjaan kotor ini. Terhitung sudah dua kali ia mengantarkan barang haram ini dengan kisaran kurang lebih 3 kg. Karena upah menggiurkan, kali ini ia nekat mengantarkan sabu dalam jumlah yang lebih besar.

Kini, AI dan Z harus berhadapan dengan ancaman yang sangat berat yaitu ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup karena telah melakukan kejahatan narkotika yang serius. Keduanya dikenakan pasal 114 ayat (2), pasal 112 ayat (2)  Jo Pasal 132 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 tentang narkotika.(wol/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Badan Narkotika Nasionalberita acehBNNjawa baratJawa TimurMalaysia-Aceh-Medan-Jakartanarkobasabusabu 7 KgSubangtol cipaliwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

‘Koboi’ Jalanan Tak Ditahan Polsek Medan Barat

Next Post

Ketua PPP Sumut Ajak Kader Jaga Solidaritas

Related Posts

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab
Aceh

Banjir Luapan Sungai Lawe Kinge Kembali Terjadi, Kayu Gelondongan Diduga Jadi Penyebab

Senin, 2023/05/29 13:36
Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues
Aceh

Si Jago Merah Mengamuk, Puluhan Rumah Terbakar di Gayo Lues

Sabtu, 2023/05/27 07:15
Puting-Beliung-DI-Aceh
Aceh

Akibat Puting Beliung, 7 Rumah di Agara Dilaporkan Rusak

Jumat, 2023/05/26 15:05
108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan
Aceh

108 Jamaah Calhaj Kloter 5 Aceh Akan Diberangkatkan, Ketua IPHI Agara Gelar Doa Penglepasan

Kamis, 2023/05/25 17:08
Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas
Aceh

Rapat Kerja Pemkab Agara Dengan DPC APDESI Hasilkan Konsekuensi, Ini yang Dibahas

Kamis, 2023/05/25 15:25
Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara
Aceh

Ketua APDESI Geram, Minta Benahi Jurnalis di Agara

Rabu, 2023/05/24 15:08
Next Post
Unjuk Rasa Kader PPP di Medan

Ketua PPP Sumut Ajak Kader Jaga Solidaritas

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Anggota-DPRD-Medan-dari-Fraksi-PKS-Irwansyah

    Jual Daging Babi di Depan Rumah Makan Padang Viral, PUD Pasar Medan Diminta Bertindak

    6801 shares
    Share 2720 Tweet 1700
  • Beranikah DPRD Medan dan Aparat Penegak Hukum Persoalkan Proyek Lampu Pocong?

    896 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Pemprov Sumut Kembali Gelar Program Pemutihan Pajak, Mulai 29 Mei Sampai 30 September 2023

    4225 shares
    Share 1690 Tweet 1056
  • Ketua PWRI: ASN Pemprov Sumut Nyaman Tanpa “Tekanan” di Masa Kepemimpinan Edy Rahmayadi

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Pemilik Aily Bakery Diduga Menistakan Agama, Dewan Desak Proses Sesuai Hukum

    3852 shares
    Share 1541 Tweet 963

Recent News

Pemerintah Data Ulang Penerima Plasma, Buyung Umak: Kami Khawatir Muncul Konflik Sosial

Pemerintah Data Ulang Penerima Plasma, Buyung Umak: Kami Khawatir Muncul Konflik Sosial

Selasa, 2023/05/30 16:48
Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

Selasa, 2023/05/30 16:41
KPU-Sumut

KPU Sumut: Vermin Persyaratan Bacaleg Masih Berlangsung Hingga 23 Juni 2023

Selasa, 2023/05/30 16:37
Dicopot Dari Kadis PUPR, Bambang Pardede Hormati Keputusan Gubsu

Dicopot Dari Kadis PUPR, Bambang Pardede Hormati Keputusan Gubsu

Selasa, 2023/05/30 16:32
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pemerintah Data Ulang Penerima Plasma, Buyung Umak: Kami Khawatir Muncul Konflik Sosial

Pemerintah Data Ulang Penerima Plasma, Buyung Umak: Kami Khawatir Muncul Konflik Sosial

30 Mei 2023
Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

Kejari Medan Tahan Anak AKBP Achiruddin di Rutan Tanjung Gusta

30 Mei 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.