MEDAN, WOL – Polsek Medan Barat tidak melakukan penahan terhadap tersangka Robi (42) seorang pengusaha turunan Tionghoa yang umbar peluru senjata air softgun ke wanita kurang waras.
Kanit Reskrim Polsekta Medan Barat, AKP Oscar Stefanus Setjo, menjelaskan tersangka Robi tidak ditahan karena yang mengadu ke Sentra Pelayanan Kepolisian (SPKT) Polsek Medan Barat adalah Iqbal, dalam kasus pengancaman dengan senjata air softgun sudah berdamai dan mencabut laporan pengaduannya.
“Sedangkan wanita kurang waras yang ditembaki Robi sudah kita cari-cari, tapi yang bersangkutan tidak ketemu entah kemana pergi, tapi senjatanya kita amankan sebagai barang bukti,” tutur AKP Oscar kepada Waspada Online, Senin (28/12).
Dikatakan, saat tersangka melepaskan tembakan, langsung cepat kita amankan karena menghindari hal yang tidak diinginkan. Ketika ditanya apakah senjata air softgun yang dipakai Robi tidak ada izinnya, mantan Kanit Reskrim Polsek Sunggal ini menyatakan ada izinnya dari Zipur.
Sebelumnya, seorang pria turunan Tionghoa, Robi melakukan aksi ‘koboi’ jalanan dengan mengendarai mobil Toyota Kijang Innova putih nomor polisi BK 25 W, menembaki seorang wanita kurang waras di Jalan Kesawan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Jumat (25/12) malam saat Natal.
Setelah menembaki wanita kurang waras, massapun bertindak dan mencoba untuk menghakimi tersangka “koboi” jalanan Robi (42) warga Jalan Mesjid, Medan.
Saat hendak dilerai, Iqbal malah ditodong senjata oleh tersangka Robi. Dengan cepat, Iqbal menepis dan senjatanyapun jatuh ke aspal terus diamankan warga.(wol/gacok/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post