MEDAN, WOL – Fasilitas olahraga seperti stadion sepakbola dan gedung olahraga di Kota Medan mestinya dikelola oleh dinas terkait, dalam hal ini Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Medan.
Demikian disampaikan Ketua Badan Pembina Olahraga Pelajar Seluruh Indonesia (Bapopsi) Kota Medan, Drs H Azam Nasution MAP, Jumat (25/12) kemarin. Menurutnya, pengelolaan fasilitas olahraga di Medan yang diserahkan kepada dinas tidak terkait olahraga dinilai kurang tepat. Apalagi banyak hal yang harus diperhatikan dalam pengelolaannya.
“Mengelola fasilitas olahraga semisal Stadion Teladan Medan tidak cukup hanya perawatan. Tapi terkait izin penggunaan juga harus diperhatikan. Karena jika izin diberikan bukan untuk kegiatan olahraga, ini tentu tidak tepat,†jelasnya.
Lebih lanjut, Sekum PSMS Medan ini mengatakan Stadion Teladan dikelola dinas terkait, tentu penggunaannya akan sesuai fungsinya, yakni untuk kegiatan olahraga khususnya sepakbola.
Dalam hal maintenance (perawatan), Azam menilai dinas terkait juga lebih faham mengelola sarana prasarana olahraga yang terukur. Pihak dinas terkait bisa mengukur layak tidaknya lapangan dan rumput untuk menggelar sebuah pertandingan sepakbola.
“Juga harus dibedakan lapangan sepakbola untuk pertandingan dan latihan. Lapangan untuk pertandingan itu keberadaannya harus lebih terjaga. Pemakaiannya pun tidak boleh jor-joran karena akan merusak kondisi rumput dan tanah,†bebernya.
Selain itu, lanjut Azam, jika pengelolaan sarana olahraga bukan oleh dinas terkait atau tidak yang berkompeten juga akan menghambat pihak lain, semisal Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam memberikan donasinya untuk renovasi atau pemugaran fasilitas olahraga.
“Jadi intinya kita ingin seluruh fasilitas olahraga di Kota Medan ini dikelolah oleh dinas yang berkompeten. Sehingga ke depan tidak ada lagi fasilitas olahraga yang tidak terawat atau tidak sesuai untuk menggelar kegiatan olahraga,†tegas Azam.
Ketua Komisi B DPRD Medan, H Irsal Fikri SSos, beberapa waktu lalu juga menyarankan seluruh fasilitas olahraga milik Pemko Medan dikelola oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan.
“Dispora merupakan dinas yang membidangi olahraga. Makanya lebih tepat kalau fasilitas olahraga seperti Stadion Teladan dan Gelanggang Remaja dikelola oleh Dispora, sehingga keberadaannya bisa lebih terjaga dan terawat,†ujar Irsal kala itu.
Sebelumnya, Drs H Dzulmi Eldin MSi selaku Wali Kota Medan terpilih mengakui cukup banyak fasilitas olahraga di Kota Medan yang kondisinya tidak terawat. Padahal fasilitas tersebut merupakan salah satu barometer pembinaan menuju prestasi.
“Kita akui memang masih banyak yang belum maksimal perawatannya. Makanya ke depan persoalan itu harus menjadi perhatian,†kata Eldin baru-baru ini. (wol/waspada/data2)
Editor: AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post