• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Komisi D Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kontrak PT Agincourt Resources

7 tahun ago
in Sumut
A A
0
Komisi D Desak Pemerintah Tinjau Ulang Kontrak PT Agincourt Resources

Istimewa

16
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Komisi D DPRD Sumatera Utara mendesak pemerintah untuk meninjau ulang kontrak karya tambang emas dan perah dengan PT Agincourt Resources di Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan. Pasalnya, kegiatan menambang yang dilakukan PT Agincourt Resources menjurus pada perusakan lingkungan.

Ketua Komisi D DPRD Sumatera Utara Mustofawiyah Sitompul mengatakan, PT Agincourt Recources mendapatkan kontrak karya untuk eksplorasi dan ekspolitasi pertambangan emas dan perak di atas areal tanah seluas 1.639 m2 di Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan. Kontrak karya tersebut dilakukan dalam kurun waktu 10 tahun.

RelatedPosts

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Kamis, 2023/03/30 14:15
Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Kamis, 2023/03/30 13:54
Proyek DI Irigasi Simalungun Banyak Kejanggalan, BPK-RI Jangan 'Mandul'

Proyek DI Irigasi Simalungun Banyak Kejanggalan, BPK-RI Jangan ‘Mandul’

Kamis, 2023/03/30 13:29

Dari kontrak karya itu, pihak Agincourt mendapatkan potensi emas 8,3 juta ons emas dan 73,8 juta ons perak yang diangkat dari kedalaman 120 meter dari struktur dasar permukaan tanah. Namun kenyataannya kedalaman penambangan yang dilakukan PT Agincourt mencapai 400 meter.

“Bisa dibayangkan, bagaimana kerusakan lingkungan yang dilakukan PT Agincourt terhadap Sumut dan Tapsel,” ujar Mustofawiyah didampingi sejumlah anggota Komisi D lainnya Muslim Simbolon dan Leonard Surungan Samosir, Senin (2/11).

Ditambahkan Muslim, kontribusi yang diberikan kepada pemerintah pusat maupun daerah sangat kecil dan tidak sebanding dengan potensi emas dan perak yang ditambang. Ia memperkirakan dalam kurun waktu 10 tahun, PT Agincourt diprediksi mendapat 80 ton emas dengan estimasi 8 ton emas per tahun dan perak diperhitungkan 4 kali lipat dari hasil tambang terhadap emas.

Dari laporan pihak manajemen, tambah Muslim lagi, kontribusi yang diperoleh pemerintah Indonesia diluar pajak-pajak dan royalti, yaitu iuran tetap dari wilayah kontrak karya (wilayah pertambangan) pada tahun 2014, pihak Agincourt hanya memberi Rp5 milyar lebih, tahun 2012 Rp3,6 milyar dan tahun 2013 Rp4,9 milyar. Dari iuran ekploitasi atau produksi untuk mineral yang mereka produksi tahun 2014, pemerintah mendapat Rp25 milyar lebih. Tahun 2012 sebesar Rp21 milyar dan tahun 2013 sebesar Rp23 milyar.

“Kalau dilihat dari luasan lahan tambang yang diberikan kepada PT Agincourt Recources seluas 1.639 m2, lebih luas dari negara Singapur, tapi kontribusi yang diperoleh pemerintah Republik Indonesia untuk tahun 2014 totalnya diperkirakan hanya Rp30 milyar lebih, sementara kerusakan lingkungan yang ditanggung Sumut dan Tapsel sangat besar,” ungkap Muslim.

Kontribusi yang diberikan pihak Agincourt tersebut, tandas Muslim, masih lebih besar kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh Pemkab Tapsel dari satu pabrik kelapa sawit.

“Artinya, PT Agincourt Recources tidak lebih dari Freeport kedua. Kita minta pemerintah segera meninjau ulang kontrak karya tersebut sebelum terlambat. Jika dibiarkan terus, kita khawatir Sumut dan Tapsel akan jadi penonton kerusakan lingkungan dirumah sendiri,” tandasnya.

Karena itu, lanjut Leonard, Pemprovsu dan DPRD Sumut akan segera menyampaikan masalah ini kepada pemerintah pusat untuk menegosiasikan agar kontrak karya dengan PT Agincourt ditinjau ulang. Kalau kontrak karya itu dipertahankan sampai akhir kontrak, bertentangan dengan UU No 22/2012 tentang otonomi daerah dan sampai kapanpun pemerintah daerah tidak dapat apa-apa, kecuali menanggung kerusakan lingkungan.

“Sebelum menemui pemerintah pusat, Komisi D akan rapat gabungan dengan Komisi C terkait untuk mendiskusikan, sebelum menegosiasikan kontrak karya dengan Agincourt ke Jakarta,” tambah Mustofawiyah.(wol/cza/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: batangtoruberita sumutdprd sumuteksplorasi emaskabupaten tapanuli selatanKomisi Dkontrak kerjaleonard surungan samosirmuslim simbolonMustofawiyah Sitompulperusahaan penambang emaspt agincourt resourcestambang emaswaspadawaspada onlinewol
Previous Post

FIFA: Sepakbola Indonesia Butuh Reformasi

Next Post

Lhokseumawe Buka Pameran Pembangunan

Related Posts

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel
Nasional

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Kamis, 2023/03/30 14:15
Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo
Sumut

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Kamis, 2023/03/30 13:54
Proyek DI Irigasi Simalungun Banyak Kejanggalan, BPK-RI Jangan 'Mandul'
Sumut

Proyek DI Irigasi Simalungun Banyak Kejanggalan, BPK-RI Jangan ‘Mandul’

Kamis, 2023/03/30 13:29
Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Rampasan Hasil Tindak Pidana
Sumut

Kejari Langkat Musnahkan Barang Bukti Rampasan Hasil Tindak Pidana

Kamis, 2023/03/30 12:14
PT Rendi dan Masyarakat Singkuang I Diminta Komitmen Selesaikan Polemik
Sumut

PT Rendi dan Masyarakat Singkuang I Diminta Komitmen Selesaikan Polemik

Kamis, 2023/03/30 12:14
Bupati Labura Kembali Serahkan Tali Asih 971 Orang
Sumut

Bupati Labura Kembali Serahkan Tali Asih 971 Orang

Kamis, 2023/03/30 04:10
Next Post
Lhokseumawe Buka Pameran Pembangunan

Lhokseumawe Buka Pameran Pembangunan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    Bakal Lantik Pejabat di Sisa Masa Jabatan, Gubsu: Saya Jadi Gubernur 5 Tahun!

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    4129 shares
    Share 1652 Tweet 1032
  • Ketua P3H Sumut Soroti Bimtek Kades di Langkat

    537 shares
    Share 215 Tweet 134
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154970 shares
    Share 61988 Tweet 38743
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    2052 shares
    Share 821 Tweet 513

Recent News

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Kamis, 2023/03/30 14:15
Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Kamis, 2023/03/30 13:54
Pengadilan Terendah Anulir Peraturan Tertinggi

Pengadilan Terendah Anulir Peraturan Tertinggi

Kamis, 2023/03/30 13:45
Pererat Silaturahim Antar Sesama Melalui PKR SMANSa Medan

Pererat Silaturahim Antar Sesama Melalui PKR SMANSa Medan

Kamis, 2023/03/30 13:35
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

Sekjend PDIP: Indonesia tak Akan Punya GBK Tanpa Penolakan terhadap Timnas Israel

30 Maret 2023
Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

Safari Ramadhan ke-3, Bupati Labura Kunjungi Masjid Al Muttaqin Aek Kuo

30 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.