• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Warta Politik

Benny K Harman: Hak Angket DPR Buat Usut Pelindo Berlebihan

8 tahun ago
in Politik, Warta
A A
0
DPR Klaim KPK Setuju Revisi UU

Benny K Harman. (ist)

7
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman mempertanyakan keberadaan panitia khusus hak angket Pelindo II. Menurut dia, penggunaan hak angket dalam pansus ini terlalu berlebihan jika ingin mengusut penyimpangan PT Pelindo II yang jumlahnya tidak seberapa.

“Dari segi materil, Pelindo II ini tidak layak untuk dijadikan target penggunaan hak angket. Ini sangat berbahaya. DPR bisa dituduh menyalahgunakan hak angket, menyalahgunakan kekuasaannya secara berlebihan” kata Benny, Jakarta, Selasa (3/11).

RelatedPosts

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Sabtu, 2023/09/30 22:00
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Minggu, 2023/10/01 00:34
Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo. (foto: HO/dok. polri)

4 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat, Panca Simanjuntak Jadi Sestama Lemhanas

Minggu, 2023/10/01 00:16

Benny yang juga Ketua DPP Partai Demokrat itu mengira awalnya pembentukan pansus ditujukan untuk suatu penyimpangan atau masalah yang besar. Namun setelah mencermati kinerja pansus selama beberapa minggu ini, masalah yang diselidiki hanya hal-hal kecil yang harusnya bisa ditangani oleh aparat penegak hukum.

Dia mencontohkan dugaan korupsi pengadaan mobile crane dengan dugaan nilai kerugian negara yang hanya sebesar Rp 45,6 miliar. Selain itu, ada pula dugaan penyimpangan perpanjangan kontrak pengelolaan pelabuhan PT Jakarta Internasional Container Terminal kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchinson Port Holding yang menurutnya tidak seberapa.

Benny pun membandingkan dengan wacana pembentukan pansus terkait kebakaran hutan dan lahan. Menurut dia, pansus ini diperlukan karena kebakaran hutan sudah terjadi setiap tahunnya di Indonesia, dan merugikan puluhan juta warga yang terdampak asap.

“DPR bukan lembaga bebas, tidak bisa suka-sukanya. Pansus angket Pelindo II ini bisa dituntut ke pengadilan karena menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

Kini karena pansus sudah terlanjur terbentuk, lanjut Benny, maka semua pihak harus mengawasi kinerjanya. Jika tidak diawasi dengan baik, dia khawatir pansus ini hanya akan dijadikan alat oleh segelintir politisi di DPR untuk menjatuhkan sejumlah pejabat di pemerintahan.

“DPR harusnya jangan terlalu royal menggunakan hak angket. Jangan terlalu diobral,” tandasnya.(kompas/data2)

Tags: benny k harmanDPRhak angketHongkonghutchinson port holdingpansusPelindo IIpt jakarta internasional container terminalWakil Ketua Komisi IIIwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Jokowi Tidak Beri Izin Lagi Pembukaan Lahan Gambut

Next Post

Polda Aceh Buru Din Minimi Hidup atau Mati

Related Posts

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan
Ekonomi dan Bisnis

Melalui Employee Volunteering, BPJS Dukung Penghijauan Lingkungan

Sabtu, 2023/09/30 22:00
Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme
Fokus Redaksi

Kapolri: Indonesia Sedang Menghadapi Narkoterorisme

Minggu, 2023/10/01 00:34
Kapolri Jenderal Polisi Lisyo Sigit Prabowo. (foto: HO/dok. polri)
Fokus Redaksi

4 Perwira Polri Dapat Kenaikan Pangkat, Panca Simanjuntak Jadi Sestama Lemhanas

Minggu, 2023/10/01 00:16
Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia
Ekonomi dan Bisnis

Ini Layanan yang Ditawarkan Digital Marketing Agency Indonesia

Sabtu, 2023/09/30 16:57
Menko PMK, Muhadjir Effendy. (foto: HO/net)
Indonesia Hari Ini

Muhadjir Effendy Ajak Dai Edukasi Pengikutnya Tentang Pembangunan Berkelanjutan

Sabtu, 2023/09/30 16:05
BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan
Indonesia Hari Ini

BMKG: Sebagian Besar Wilayah Indonesia Cerah Berawan

Sabtu, 2023/09/30 13:45
Next Post
Digerebek, Din Minimi Bersama 5 Anggotanya Lolos

Polda Aceh Buru Din Minimi Hidup atau Mati

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Rumah Minimalis 10x10 M, Nyaman dan Fungsional

    Desain Rumah Minimalis 10×10 M, Nyaman dan Fungsional

    18232 shares
    Share 7293 Tweet 4558
  • Keunggulan dan Kekurangan WhatsApp GB (WA GB) dalam Fitur Update Terbaru 2023

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
  • Polda Sumut Tangkap 2 Warga Aceh Selundupkan Sabu di Bandara Kualanamu

    2280 shares
    Share 912 Tweet 570
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    200892 shares
    Share 80357 Tweet 50223
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    71007 shares
    Share 28403 Tweet 17752

Recent News

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

Minggu, 2023/10/01 09:00
Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

Minggu, 2023/10/01 01:23
Andre Onana bersama Sofyan Amrabat dan Marcus Rashford gagal menghindari kekalahan Manchester United dari Crystal Palace di Old Trafford, Sabtu (30/9) malam. (HO/manutd)

Liga Premier: Proyek Erik ten Hag Mulai Dipertanyakan

Sabtu, 2023/09/30 23:05
foto ilustrasi orang duduk (WOL Photo)

Waspada! Duduk Berjam-jam Dalam Sehari Ternyata Bisa Kena Dimensia

Minggu, 2023/10/01 00:15
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

Alhamdulillah, Artis Marshanda Sembuh Dari Tumor Payudara

1 Oktober 2023
Desain Rumah Minimalis 12x10 M, Menarik dan Elegan

Desain Rumah Minimalis 12×10 M, Menarik dan Elegan

1 Oktober 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.