MEDAN, WOL – Subdit III/Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) didesak segera menuntaskan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Patung Anugerah di Bukit GM dan Bukit Labuhan Angin, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) yang menelan biaya Rp9 miliar.
Desakan itu berasal dari mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut), Syamsul Hilal, Senin (19/10).
Politisi kawakan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini menegaskan, jika kasus itu tak segera dituntaskan, maka indikasi adanya permainan antara Polda Sumut dengan pihak pelaku korupsi sangat jelas.
“Kita minta kepada Kapolda Sumut, Irjen Pol Ngadino untuk tegas. Kalau kasus ini sengaja dilambat-lambatkan, maka sudah jelas ada permainan antara Polda Sumut dengan pelaku korupsinya,” ungkap mantan anggota Komisi A DPRD Sumut ini.
Maka dari itu, lanjut Syamsul Hilal, jika semua proses penyelidikan sudah dilakukan, sebaiknya Polda Sumut segera menetapkan tersangkanya.
“Tidak ada yang kebal di mata hukum. Kalau ada keterlibatan pejabat atau mantan pejabat, proses hukum tetap harus dijalankan,” tukasnya.
Desakan yang sama juga disampaikan Ketua Kesatuan Mahasiswa Islam (KMI) Sumut, M Rifa’i Tanjung.
“Polda Sumut jangan bermain-main dalam upaya penegakan hukum, siapapun yang terlibat harus segera diproses,” ucapnya.
Dia juga sempat menyindir Polda Sumut, yang acapkali beralasan jika masalah audit selalu menjadi kendala penuntasan kasus.
“Kalau hasil audit fisiknya atau audit dari badan berwenang seperti Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP, red) sudah selesai dan sudah diterima, lantas kalau kasusnya tak segera dituntaskan, apalagi alasan Polda Sumut?” sindirnya.
Diketahui sebelumnya, dalam kasus ini Subdit III/Tipikor Polda Sumut menggandeng tim ahli dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Sumut untuk mengaudit fisik proyek tersebut.
“Tim ahli dari PU Bina Marga Sumut bersama ahli konstruksi dari USU sedang melakukan audit fisik proyek Patung Anugerah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat hasil audit fisik akan keluar,” kata Dirreskrimsus Poldasu Kombes Pol Ahmad Haydar melalui Kasubbid Penmas Poldasu AKBP MP Nainggolan.
Dia menambahkan, selain proyek patung Anugerah, tim ahli dari Dinas PU Binamarga Sumut juga secara bersamaan mengaudit 23 item proyek diduga bermasalah di Kabupaten Tapteng semasa kepemimpinan Tuani Lumbantobing sebagai bupati.
Setelah hasil audit fisik keluar, sambung Nainggolan, kemudian akan dilanjutkan audit Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) perwakilan Sumut. Kemudian, penyidikan akan dilanjutkan gelar perkara untuk menentukan tersangka.
“Memang, dari hasil penyelidikan, yang menguat jadi tersangka sudah diketahui namun baru dapat ditetapkan tersangkanya setelah hasil audit kerugian negara sudah diketahui,” jelasnya.
Yang jelas, sambung Nainggolan, ke 23 item proyek itu terjadi periode 2005-2010 semasa kepemimpinan Tuani Lumban Tobing menjadi Bupati Tapteng.
Dalam kaitan itu, tambah Nainggolan, penyidik Tipikor Poldasu sudah memeriksa puluhan orang saksi termasuk mantan Bupati Tapteng, Tuani Lumbantobing, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) L Tobing dan beberapa pejabat SKPD.
Ke-23 proyek itu antara lain, selain Patung Anugerah juga proyek perkantoran, pengadaan lahan untuk fasilitas umum, proyek jalan termasuk tiga proyek dibawah kendali Dinas Pertanian dan lain-lain, dengan anggaran puluhan miliar rupiah.
Khusus pembangunan Patung Anugerah, Pemkab Tapteng berencana mendirikan patung di bukit GM sebagai ikon wisata rohani. Proyek itu sudah berjalan dengan pembukaan jalan hingga pendirian patung, di kawasan hutan lindung tersebut.
Namun, tanpa diketahui sebabnya, proyek Patung Anugerah di bukti GM dihentikan dan dipindahkan ke Bukit Labuan Angin dan proyek ini juga sudah berjalan namun tiba-tiba berhenti. Dari kedua proyek itu, menelan biaya belasan miliar rupiah.
Sebelumnya, penyidik Tipikor, Ditreskrimsus Poldasu, selama empat hari turun ke Tapteng melakukan penyelidikan kasus korupsi proyek pembangunan patung Anugerah itu.
Kadubdit III/Tipikor AKBP Prido Situmorang mengatakan, Tuani Lumban Tobing sudah pernah diperiksa namun statusnya masih saksi. “Kita juga akan menjadwalkan pemeriksaan lanjutan,” terang Prido.
Mantan Kasubdit I/Indag Ditreskrimsus Poldasu itu berjanji, akan berupaya keras mengungkap kasus karena selain anggaran yang cukup besar juga diyakini kerugian negara sangat fantastis.
Sementara sumber di Poldasu menyebutkan, kasus dugaan korupsi Patung Anugerah dan beberapa kasus korupsi yang disidik Poldasu, kuat mengarah kepada mantan Bupati Tapteng.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post