JAKARTA, WOLÂ – Indonesia Corruption Watch (ICW) memaparkan 10 Kejaksaan Tinggi (Kejati) yang menunggak kasus tindak pidana korupsi terbesar selama periode semester pertama 2015.
“Menunggak di sini diartikan memiliki sejumlah kasus korupsi yang statusnya masih pada tahap penyidikan, belum naik ke penuntutan,” kata peneliti dari Divisi Investigasi ICW Wana Alamsyah dalam keterangan tertulis.
Dari 10 kejati yang masuk riset ICW, Kejati Aceh masuk peringkat 5Â dengan jumlah 46Â kasus korupsi tertunggak dengan kerugian negara sebesar Rp338,9 miliar.
ICW menyusun daftar penunggak kasus tersebut menurut tingkatan Kejati dengan asumsi kasus korupsi yang ditangani oleh Kejari dan Kecabjari di bawah Kejati Aceh.(wol/data1)
Discussion about this post