• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Gempita: Hakim Harus Cabut SP3 Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Nisel

5 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Gempita: Hakim Harus Cabut SP3 Kasus Korupsi Pembangunan RSUD Nisel

WOL Photo/Ega Ibra

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Ratusan pengunjuk rasa yang mengatasnamakan Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Sumatera Utara, melakukan aksi demo di depan Kantor Pengadilan Negeri Medan, Kamis (22/10).

Pantauan Waspada Online dalam orasinya, para pengunjuk rasa meminta majelis hakim untuk tidak takut mencabut Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) terkait kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Nias Selatan dimana telah merugikan negara senilai Rp5,1 miliar lebih.

RelatedPosts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

2 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

3 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago

“SP3 yang dikeluarkan oleh Kejati Sumut, merupakan bentuk pembodohan terhadap masyarakat di Kabupaten Nias Selatan,” teriak D Manurung selaku Humas Gempita Sumut dalam orasinya.

D Manurung menyebutkan, dalam pembagunan gedung RSUD Nias Selatan telah terjadi tindak pindana korupsi dimana sejak tanggal 29 Oktober 2013 lalu pihak Kejati Sumut telah meningkatkan penanganan kasus dari penyelidikan ke tingkat penyidikan sekaligus menetapkan 17 orang sebagai tersangka.

Kemudian Kejati Sumut melalui Aspidsusnya mengusulkan penambahan tersangka, sehingga pada tanggal 20 Februari 2014 tim dari Penyidik Kejati Sumut, melakukan ekspose di Kejagung RI. Lalu kemudian dari hasil ekspose tersebut Jampidsus Kejagung RI menambah 1 orang tersangka atas nama Idealisman Dachi (Bupati Nisel) dengan total kerugian negara mencapai Rp5,1 miliar lebih.

“Sudah 2 tahun disematkan oleh pihak Kejatisu label tersangka 17 orang tersebut. Kita menduga kuat selama kurun waktu 2 tahun itu para tersangka kasus korupsi menjadi “Mesin ATM” oleh oknum Kejatisu,” sebutnya.

D Manarung mengungkapkan, anehnya dalam kasus ini secara sepihak Kejatisu menghentikan pengusutan kasus korupsi pembangunan Gedung RSUD Nias Selatan.

“Dalam keterangan dari pihak Kejatisu kerugian keuangan negara tersebut telah dikembalikan sehingga apabila kasus ini diteruskan pun tidak memenuhi unsur (SP3). Sementara hal ini sangat bertentangan dengan pernyataan BPK RI perwakilan Sumut yang mengatakan jika kami tidak memiliki kewenangan untuk ranah pidana sebab itu merupakan gawean penegak hukum,” ungkapnya.

Menurutnya, dikelurakannya SP3 oleh Kajatisu, Muhammad Yusni terkait kasus korupsi pembangunan gedung RSUD Nias Selatan telah memberikan preseden buruk dan pupusnya kepercayaan masyarakat terhadap institusi Kejaksaan dalam komitmennya memberantas tindak pidana korupsi dan penegakan supremasi hukum di NKRI.

“Analisis kami dari Gempita Sumut jelas Kejatisu telah lakukan pembodohan bahkan menipu masyarakat di Kabupaten Nias Selatan,” tuturnya.

“Oleh karena itu keberadaan kami di sini dengan melakukan orasi sebagai bentuk memberikan semangat kepada majelis hakim yang menangani masalah tersebut untuk mencabut SP3 yang dikeluarkan Kejatisu dan memutuskan untuk mengusutnya kembali,” kata D Manurung kembali, dimana putusan hakim tersebut berpihak kepada kebenaran.

Sementara itu, Humas Pengadilan Negeri Medan, Fauzul Hamdi menuturkan, pihaknya akan merunding dan mempertimbangkan orasi yang disampaikan oleh masyarakat dari Kabupaten Nias Selatan tersebut.

“Mereka ini hanya memberikan semangat kepada majelis hakim yang menangani kasus korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nias Selatan,”pungkasnya.(wol/lvz/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: Berita Korupsiberita medanbupati nias selatanFauzul Hamdihumas pn medanIdealisman DachiKajatisuKejaksaan Tinggi Sumatera Utarakejatisumuhammad yusniPengadilan Negeri MedanRSUD Nias SelatanTipikorwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

97 Unit Jamban Selesai Dikerjakan Korem 011 Lilawangsa

Next Post

Polres dan BNNK Langsa Kerjasama Cegah Kasus Pedofilia

Related Posts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan
Uncategorized

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

2 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah
Hiburan

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

3 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa
Uncategorized

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago
Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal
Uncategorized

Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal

9 bulan ago
Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik
Uncategorized

Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik

1 tahun ago
Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas
Uncategorized

Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas

1 tahun ago
Next Post
Polres dan BNNK Langsa Kerjasama Cegah Kasus Pedofilia

Polres dan BNNK Langsa Kerjasama Cegah Kasus Pedofilia

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    8548 shares
    Share 3419 Tweet 2137
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3152 shares
    Share 1261 Tweet 788
  • Daftar 4 Orang Terkaya di Indonesia 2021

    2188 shares
    Share 875 Tweet 547
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1816 shares
    Share 726 Tweet 454
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1533 shares
    Share 613 Tweet 383

Recent News

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

3 jam ago
Bahayanya Bale Bila Bahagia

Bahayanya Bale Bila Bahagia

4 jam ago
Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit

Lukaku Makin Ganas, Inter Makin Favorit

4 jam ago

5 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

Imbang Tanpa Gol, Man United Jadi Runner-up Lagi

1 Maret 2021
Bahayanya Bale Bila Bahagia

Bahayanya Bale Bila Bahagia

1 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.