• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Uncategorized

DPRD: Pencabutan IUP KP USU Dinilai Kejahatan Aparatur

5 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
DPRD: Pencabutan IUP KP USU Dinilai Kejahatan Aparatur

martabesumut.com

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Sikap dan keputusan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Mandailing Natal yang dinilai telah mengangkangi putusan Mahkamah Agung terkait pencabutan Izin Usaha Perkebunan Koperasi Pengembangan Universitas Sumatera Utara merupakan tindakan yang masuk dalam katagori kejahatan aparatur.

Demikian dilontarkan Ketua Komisi A DPRD Provinsi Sumut Toni Togatorop, menyikapi kesewenang-wenangan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina yang mengeluarkan sekaligus tiga putusan dalam sehari soal pencabutan kembali IUP Koperasi Pengembangan USU di Medan,  Jumat (23/10).

RelatedPosts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

2 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

2 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago

“Sikap yang ditunjukan Dahlan Hasan Nasution merupakan kejahatan aparatur yang telah merusak citra lembaga hukum di negeri ini. Ini tak dapat dibiarkan. Contoh kesewenang-wenangan seorang kepala daerah atau pimpinan seperti ini tak pantas menjadi teladan bagi masyarakat. Karena tidak dapat memberikan contoh yang baik dalam mentaati hukum,” ucap politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) ini.

Toni menambahkan, sebagai wakil rakyat menyayangkan putusan dan kebijakan Dahlan Hasan Nasution yang tidak pro penegakan keadilan hukum.

“Mahkamah Agung merupakan lembaga hukum tertinggi di negeri kita. Putusan yang dikeluarkan seharusnya dijalani dan ditaati. Tapi, mengapa sampai berani Dahlan Hasan Nasution mengangkangi putusan MA dan nekad melanggar isi putusan dengan kembali mencabut IUP Koperasi Pengembangan USU,” cetus Toni.

Wakil rakyat ini berjanji akan membawa persoalan ini di internal DPRD Sumut, namun sebelumnya anggota Fraksi Hanura ini meminta pengurus Koperasi Pengembangan USU melaporkan kronologis persoalan pencabutan IUP tersebut ke DPRD Sumut.

“Agar kita panggil Bupati Madina dan juga pihak-pihak yang terkait didalam sengketa ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP),” kata Toni Togatorop.

Kepada wartawan, Toni menduga, dalam pencabutan kembali IUP Koperasi Pengembangan USU yang telah memenangkan sengketa hukumnya di tingkat Mahkamah Agung ada bernuansa korupsi.

“Ada nuansa korupsi didalam pencabutan IUP Koperasi Pengembangan USU. Ini patut ditelusuri oleh KPK dan aparat hukum. Apalagi, kabarnya kesewenang-wenangan Dahlan Hasan Nasution sebagai Bupati Madina telah dilaporkan pengurus Koperasi Pengembangan USU ke Bareskrim Mabes Polri,” tandasnya.(wol/cza/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita sumutBupati MadinaBupati Mandailing NatalDahlan Hasan Nasutionizin usaha perkebunankoperasi pengembangan usuputusan Mahkamah Agungwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

RAPBN 2016: Sumber Anggaran Pendapatan akan Dirubah

Next Post

Dikawal Terus Maruarar, Akhirnya Hadiah Piala Presiden Cepat Cair

Related Posts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan
Uncategorized

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

2 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah
Hiburan

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

2 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa
Uncategorized

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago
Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal
Uncategorized

Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal

9 bulan ago
Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik
Uncategorized

Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik

1 tahun ago
Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas
Uncategorized

Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas

1 tahun ago
Next Post
Gerakkan Ekonomi, Piala Presiden Berjalan Sesuai Pesan Jokowi

Dikawal Terus Maruarar, Akhirnya Hadiah Piala Presiden Cepat Cair

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    9004 shares
    Share 3602 Tweet 2251
  • Tegas! Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam jika Gagal Cegah Karhutla

    8195 shares
    Share 3278 Tweet 2049
  • Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

    5921 shares
    Share 2368 Tweet 1480
  • Ihwan Ritonga Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

    2439 shares
    Share 976 Tweet 610
  • Punya Kolesterol Tinggi, Jangan Lupa Hindari Makanan Ini Ya

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650

Recent News

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

3 jam ago
Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

3 jam ago
Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

3 jam ago
Iwan Fals Ingin Lihat Debat Jokowi Dengan Rocky Gerung

Iwan Fals Ingin Lihat Debat Jokowi Dengan Rocky Gerung

3 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

25 Februari 2021
Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

26 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.