JAKARTA, WOLÂ – Langkah Presiden Joko Widodo yang langsung turun ke lapangan nyatanya tak efektif memadamkan asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan. Harus ada langkah yang luar biasa untuk merespons asap, bila tidak ingin korban terus berjatuhan.
Suara keprihatinan terkait asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan terus menggema di berbagai saluran publik, baik media sosial maupun media konvensional. Gerakan masyarakat sipil untuk membantu masyarakat di dua pulau tersebut terus berlangsung di berbagai penjuru.
Pemerintah semestinya melakukan langkah yang luar biasa untuk merespons persoalan ini. Karena faktanya, meski lebih dari sekali Presiden Jokowi hadir di tempat kebakaran, namun kenyataannya, penanganan asap tak kunjung tuntas.
Anggota Komisi II Rahmat Hamka mengusulkan pembentukan Panitia Kerja Gabungan antara Komisi II, III, IV, VII, IX dan X. Tujuannya dalam rangka mengusut tuntas musibah kabut asap yang melanda sebagian wilayah, khususnya Kalimantan dan Sumatera. “Harus ada Panja Gabungan dengan komisi lain, sehingga persoalan ini bisa dilihat dengan lengkap,” ujar Rahmat di gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (13/10) malam.
Rahmat merinci sejumlah komisi dalam Panja Gabungan itu dapat mendalami sesuai persoalan yang ditanganinya. Dia menuturkan Komisi II dapat melakukan koordinasi penanganan yang dilakukan pemerintah daerah. Sedangkan Komisi III membahas aspek hukum dari persoalan kabut asap.
Adapun Komisi IV yang bermitra kerja dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup membahas recovery lingkungan pasca-kebakaran hutan. Sedangkan komisi lainnya tentunya bekerja sesuai bidang proporsinya.
Lebih lanjut Rahmat berkeyakinan bila DPR membentuk Panja Gabungan, setidaknya dapat menyelesaikan persoalan hingga tuntas. Menurut dia perlu dibentuk regulasi yang berisi pencabutan hak guna usaha dari lahan tersebut.
“Serta memberikan kewenangan kepada negara untuk mengambil alih pengelolaan lahan tersebut. Saya mengusulkan adanya mekanisme sanksi yang tegas dan jelas. Baik bagi investor maupun daerah yang tidak mampu mengendalikan asap di daerahnya,” tegas politisi PDI Perjuangan ini.
Sementara terpisah Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung mengatakan tidak ada masalah bila DPR membentuk Panja atau Pansus terkait musibah asap di wilayah Sumatera dan Kalimantan. “Kalau DPR mau membuat Panja atau Pansus kami tidak ada masalah,” ujar Pramono di sela-sela rapat dengan Komisi II DPR RI, Selasa (13/10).
Dalam kesempatan tersebut Pramono mengatakan pemerintah meminta perusahan terkait dapat juga turut serta melakukan pencegahan. Dia menyebutkan, persoalan asap tidak mungkin semuanya ditangani pemerintah. “Tidak mungkin semua diambil oleh negara. Jangan hanya ambil keuntungan tapi penanggulangan tidak mau,” sebut Pramono.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy berpandangan diperlukan koordinasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ BPN, Kemendagri, Menseskab dan Kepala staf Presiden. Tujuannya agar koordinasi dan informasi dapat sejalan. Pendalaman yang perlu dilakukan antara lain dengan penetapan status bencana nasional.
Menurutnya pengerahan sumber daya nasional dalam rangka memadamkan asap akan sulit sepanjang belum ada status bencana nasional ditetapkan. Selain itu dengan adanya Panja Gabungan setidaknya dapat mendalami sejumlah kesulitan yang dihadapi Pemerintah Daerah (Pemda) ketika menghadapi kebakaran hutan yang berujung bencana asap.(inilah/data1)
Discussion about this post