JAKARTA, WOL – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) anyar Komjen Budi Waseso akan mengkaji kembali Undang-undang yang mengharuskan rehabilitasi pecandu narkoba karena dinilai merugikan negara secara finansial. Yasonna tak sependapat dengan pria yang akrab disapa Buwas itu.
Yasonna menyebut, aturan rehabilitasi pecandu narkoba telah masuk dalam program pemerintah.
“Aturan Undang-undang kan mengatur soal kebijakan rehabilitasi pemakai. Sosialisasi soal rehabilitasi pecandu ini sudah kita bicarakan dengan Presiden,” kata Yasonna di Gedung Yayasan Komunikasi Indonesia, Matraman, Jakarta Timur, Minggu (6/9).
Yasonna mengaku akan menemui Buwas dalam waktu dekat. Ia dan Buwas akan duduk bersama merundingkan kebijakan rehabilitasi pecandu narkoba ini.
“Saya akan ketemu dengan beliau (Budi Waseso). Ini kita bicarakan nanti. Yang jelas kalai kurir atau bandar jelas harus dihukum keras. Kalau rehabilitasi pecandu ini masuk program kita (pemerintah),”
Sebelumnya, Kepala BNN yang baru, Komnjen Budi Waseso menilai kebijakan rehabilitasi bagi pemakai narkoba perlu dikaji ulang. Sebab menurutnya, Indonesia sudah menjadi pasar besar bandar narkoba. Namun, saat penegak hukum menjerat tersangka kasus narkoba dengan hukuman maksimal, vonis majelis hakim hanya rehabilitasi.
“Negara ini sudah menjadi pangsa pasar besar narkoba. Karena tumbuh berkembang dan berlindung pada pemakai. Pada akhirnya undang-undang itu hanya direhabilitasi. Rehabilitasi merugikan negara dua kali. Coba bayangkan itu direhab pakai duit siapa? Negara kan. Sudah duit negara keluar generasi muda rusak,” kata Buwas di Mabes Polri, Jumat 4 September.
Keinginan Waseso agar pengguna narkoba tidak direhabilitas harus melalui jalan panjang karena harus mengubah undang-undang. “Kita ubah undang-undangnya. Putusan manusia bisa diubah kecuali putusan Tuhan,” ujar Buwas.
Waseso menilai selama ini pengguna berlindung di balik undang-undang rehabilitasi. Sementara, penegakan hukum kasus narkoba harus tegas karena masuk dalam kategori kejahatan luar biasa. “Nanti kami evaluasi (rehabilitasi),” tegasnya.(metrotvnews/data1)
Discussion about this post