MEDAN, WOL - Lima penumpang sebuah mobil Avanza diamankan aparat Satlantas Polresta Medan ketika menerobos traffic light di perempatan Jalan Sudirman-Jalan Juanda Medan, Minggu (13/9).
Saat diperiksa, satu dari lima orang salah satunya wanita memiliki sabu-sabu. Mereka bersama mobil dan narkoba diserahkan ke Mapolsek Medan Baru Jalan Nibung Utama, Medan Petisah.
Menurut informasi Waspada Online di lapangan, peristiwa itu terjadi pukul 11.30 WIB. Saat itu mobil Avanza melintas dengan menerobos lampu merah. Polisi Lalu Lintas kemudian mengejar mobil tersebut.
Melihat gerak gerik mencurigakan karena mereka keadaan ‘teler‘ dan terus dilakukan penggeledahan dan dari seorang penumpang mobil berinisial F (32) penduduk Jalan Persamaan, Gang Rahmad, Kelurahan Sitirejo I, Kecamatan Medan Amplas ditemukan plastik putih berisikan sabu. Bahkan di dalam mobil juga disita minuman keras dan lainnya.
Selanjutnya mereka bersama barang bukti diserahkan ke Mapolsek Medan Baru untuk pengusutan lebih lanjut.
Selesai menjalani pemeriksaan, tersangka F mengatakan, membeli sabu di Kampur Kubur. “Beli sabu di tempat itu mudah didapat. Sabu itu untuk dipakai sendiri dan temanku tidak tahu aku beli sabu,” ujar F. (Wol/Gacok/data2).
Discussion about this post