JAKARTA, WOL – Uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Komisi III DPR dinilai masih buruk.
Penilaian itu disampaikan Direktur Pukat UGM, Zainal Arifin Mochtar dalam diskusi bertajuk ‘Mencari Sosok Pimpinan KPK’ di bilangan Epicentrum, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9).
Menurutnya, buruknya uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan komisi yang membidangi hukum itu dapat dilihat dari hasil uji kelayakan pimpinan KPK jilid ke III.
“Kualitas fit and proper test (di Komisi III DPR) agak bermasalah. Calon yang unggulan sudah ditepokin. Calon non unggulan sampai ditanya ‘anda selingkuh yaa?’, ‘kenapa anda botak?’ Saya tidak tahu apa kaitannya fit and proper test dengan kebotakan?” kata Zainal menyesalkan.
Dengan demikian, dia meminta sebaiknya DPR merubah cara untuk melakukan uji kelayakan terhadap pemilihan calon pimpinan KPK. Zainal menyarankan sedianya DPR menghadirkan ahli dalam proses pemilihan tersebut.
Tentunya ahli didalam bidangnya, seperti pakar hukum atau yang lainnya. Namun, kewenangan memilih tetap berada di tangan Komisi III, dengan rujukan hasil ‘fit and proper test’ dari para ahli.
“Kenapa nggak pakai ahli? Panel ahli kan jauh lebih bisa menggali potensi capim. Biar kan anggota hanya melihat,” jelas Zainal.
Saat ini, DPR sendiri belum bisa memastikan kapan ‘fit and proper test’ akan digelar. Kabarnya, pimpinan DPR sudah menerima delapan nama capim KPK yang diserahkan langsun oleh Presiden Joko Widodo.(inilah/data2)
Discussion about this post