JAKARTA, WOL – Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR Sarifudin Suding mengatakan ada tiga jenis sanksi yang akan dikenakan ke Ketua DPR Setya Novanto dan Wakil Ketua DPR Fadli Zon.
“Ada tiga kualifikasi sanksi. Tergantung dari keputusan MKD. Apakah nanti masuk dalam kualifikasi pelanggaran yang mana. Apakah ringan, sedang, berat,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (7/9).
MKD akan menggelar rapat jika ada laporan yang masuk tentang dugaan pelanggaran kode etik Novanto dan Fadli Zon.
“Ada atau tidaknya laporan, MKD akan menentukan sikap. MKD jam 1 akan rapat internal,” ujarnya.
Sebagaimana diberitakan, Ketua DPR Setya Novanto dan Fadli Zon sebagai Wakil Ketua diduga ikut dalam kampanye Donald Trump di Amerika Serikat, beberapa hari lalu.
Keduanya sedang mengikuti pertemuan parlemen dunia di markas PBB di New York. Kedatangan mereka memakai uang negara ke Negeri Paman Sam itu.(inilah/data2)
Discussion about this post