JAKARTA, WOLÂ – DPR berprasangka baik atas pelantikan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Budi Waseso (Buwas) oleh Kapolri Jenderal Badrodin Haiti.
Pasalnya Kepala BNN bertanggung jawab langsung dan dilantik oleh presiden meskipun tidak menjadi masalah Kepala BNN dilantik oleh Kapolri apabila ada Keputusan Presiden yang dikeluarkan.
“Setahu saya yang namanya Kepala BNN dilantik di istana tapi nyatanya pak Buwas dilantik di BNN oleh Kapolri,” ujar Anggota Komisi III DPR, Ruhut Sitompul, Jakarta, Sabtu (12/9).
Meski demikian, Ruhut tak mau berprasangka buruk akan hal itu. Karena Kapolri sudah mengatakan mutasi Buwas dari jabatan Kabareskrim merupakan hal yang biasa dilakukan oleh institusi Polri.
“Pak Anang Iskandar juga katanya saat jadi Kepala BNN dilantik oleh Kapolri yang dulu. Ya, jangan dianggap macam-macam dulu,” katanya.(inilah/data1)
Discussion about this post