MEDAN, WOL – Pasca terbakarnya gedung Mall Medan Plaza Jalan Iskandar Muda, Kecamatan Medan Petisah yang menghanguskan seluruh isi gedung pada Sabtu (22/8) lalu, hingga kini ganti rugi serta relokasi yang diminta para pedagang yang menjadi korban tak jelas.
“Saat ini yang kami harapkan adalah ganti rugi dan relokasi oleh pihak manajemen. Sebab, sejak pertemuan pertama dan kedua di Pemko Medan yang dihadiri oleh pedagang dan pengelola gedung enggak ada solusinya,” ucap Tumpal Tampubolon salah seorang pedagang Medan Plaza saat ditemui Waspada Online, Senin (7/9).
Tumpal menyebutkan, para pedagang Medan Plaza yang menjadi korban dalam kebakaran hebat tersebut kini terlilit utang. “Kami para pedagang saat ini sangat membutuhkan relokasi serta uang ganti rugi. Kami berharap pengelola Medan Plaza memberikan ganti rugi, karena hingga sekarang belum ada kesanggupan ganti rugi,” sebutnya.
Koordinator pedagang Medan Plaza ini mengungkapkan, dalam kebakaran tersebut adanya pedagang memenuhi panggilan penyidik. Akan tetapi, pada umumnya pedagang khawatir dengan hasil pemeriksaan tersebut.
“‎Kita (pedagang) merasa heran kenapa kita diperiksa. Takutnya, pedagang yang awalnya diperiksa sebagai saksi bisa menjadi tersangka pula. Jangan sampailah itu terjadi,” pungkas Tumpal.
Kebakaran hebat yang menghanguskan seluruh bagian gedung Medan Plaza Centre, kerugian yang dialami oleh pihak manajemen hampir Rp1 Triliun.(wol/lvz/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post