• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Sumut

Bupati Madina Dilaporkan ke Mabes Polri

5 tahun ago
in Sumut
A A
0
Wanjakti Cari Wakapolri

Istimewa

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Sekretaris Koperasi Pengembangan USU, Dr Dalimunthe PhD melaporkan Bupati Mandailing Natal Dahlan Hasan Nasution ke Mabes Polri atas tuduhan penyalahgunaan wewenang dan ancaman dengan kekerasan.

Dalam laporan polisi No LP/1025/IX/2015/Bareskrim, Dahlan Hasan Nasution sebagai terlapor perkara dugaan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dan ancaman dengan kekerasan dalam pasal 421, 424 dan 335 KUHPidana, dengan tempat kerjadian Kabupaten Madina Provinsi Sumatera Utara.

RelatedPosts

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

3 jam ago
HIGHLIGHTS: 50 Peserta UKW Lulus, Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari, Gunung Sinabung Semburkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM

HIGHLIGHTS: 50 Peserta UKW Lulus, Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari, Gunung Sinabung Semburkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM

4 jam ago
Pembangunan Pemda Harus Selaras Program Strategis Nasional

Pembangunan Pemda Harus Selaras Program Strategis Nasional

4 jam ago

Kuasa Hukum Koperasi USU Irham Buana menilai Dahlan melakukan kesewenangan mengambil keputusan yang dinilai melanggar kontitusi lembaga hukum Indonesia. Padahal, seperti diketahui sengketa hukum Koperasi Pengembangan USU telah inkracht di tingkat Mahkamah Agung (MA).

“Tindakan Bupati Madina ini tergolong pura-pura dan main-main, di mana telah dengan sengaja menyalahi aturan hukum,” katanya, Selasa (22/9).

Ia mengatakan, Bareskrim Mabes Polri telah menindaklanjuti perkara yang diadukan Koperasi Pengembangan (KP) USU, dengan memeriksa saksi-saksi dan bukti-bukti.

“Pengaduan klien kita telah memasuki proses penyelidikan dan penyidikan di Mabes Polri,” jelasnya.

Menurutnya, pengaduan kliennya ke ranah hukum bukan hanya ini saja. Tapi, ada sejumlah kasus pidana yang telah dilaporkan mulai dari tingkat Polsek (kasus penganiayaan), Polres Madina (perusakan), Polda Sumut (penyalahgunaan wewenang Bupati Madina) dan kali ini ke Mabes Polri dengan kasus baru yakni Dahlan Hasan terkait jabatannya yang sewenang-wenangnya mengeluarkan putusan yang melawan hukum.

“Di antara sejumlah kasus memang telah ada ditindaklanjuti dan diproses oleh penegak hukum. Mabes Polri dalam kasus ini bergerak cepat dan telah memeriksa saksi-saksi dari Pengurus Koperasi Pengembangan USU,” ujarnya.

Irham berharap besar kepada Bareskrim Mabes Polri, ada titik terang dalam perkara ini, agar kliennya dapat segera beraktivitas kembali menguasai lahan perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Batang Muara Gadis, Kabupaten Madina, demi kepentingan banyak orang.

“Lahan yang dikelola Koperasi Pengembangan USU, bukan untuk kepentingan perorangan, tapi untuk kepentingan banyak orang khususnya bagi perkembangan USU,” ujarnya.(wol/cza/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: berita sumutBupati MadinaBupati Mandailing NatalDahlan Hasan NasutionDalimuntheirham buanaizin usaha perkebunankoperasi pengembangan usukuasa hukum koperasi USUSekretaris Koperasi Pengembangan USUUniversitas Sumatera Utarawaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Warga Sering Pergoki Gayus Malam Jumat di Perumahan Mewah

Next Post

KONI Apresiasi Prestasi PABBSI Medan

Related Posts

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan
Sumut

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

3 jam ago
HIGHLIGHTS: 50 Peserta UKW Lulus, Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari, Gunung Sinabung Semburkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: 50 Peserta UKW Lulus, Cuti Bersama 2021 Hanya 2 Hari, Gunung Sinabung Semburkan Awan Panas Sejauh 1,5 KM

4 jam ago
Pembangunan Pemda Harus Selaras Program Strategis Nasional
Sumut

Pembangunan Pemda Harus Selaras Program Strategis Nasional

4 jam ago
Edy: PAUD Pondasi Awal Bangun Generasi Unggul
Sumut

Edy: PAUD Pondasi Awal Bangun Generasi Unggul

5 jam ago
Kajari Langkat Pisah Sambut
Sumut

Kajari Langkat Pisah Sambut

5 jam ago
Sumut Akan Jadi Tujuan Destinasi Pendidikan
Sumut

Sumut Akan Jadi Tujuan Destinasi Pendidikan

6 jam ago
Next Post
KONI Apresiasi Prestasi PABBSI Medan

KONI Apresiasi Prestasi PABBSI Medan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    9002 shares
    Share 3601 Tweet 2251
  • Tegas! Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam jika Gagal Cegah Karhutla

    8195 shares
    Share 3278 Tweet 2049
  • Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

    5908 shares
    Share 2363 Tweet 1477
  • Ihwan Ritonga Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

    2438 shares
    Share 975 Tweet 610
  • Punya Kolesterol Tinggi, Jangan Lupa Hindari Makanan Ini Ya

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650

Recent News

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

3 jam ago
Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

3 jam ago
Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

3 jam ago
Iwan Fals Ingin Lihat Debat Jokowi Dengan Rocky Gerung

Iwan Fals Ingin Lihat Debat Jokowi Dengan Rocky Gerung

3 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

25 Februari 2021
Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

26 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.