MEDAN, WOL – Sarmin (33), warga Padang Bulan Medan, diduga telah mengotaki aksi penculikan dan perampasan sepeda motor terhadap tukang atau pekerjanya, Heri Purwanto (40), penduduk Jalan Pahlawan, Desa Kedai Durian, Kecamatan Delitua, Kabupaten Deliserdang, Rabu (19/8).
Akibat kejadian itu, ayah tiga anak tersebut mengalami trauma berat dan krisis kepercayaan diri. Sebab, selama dalam penculikan, korban diancam bunuh dan dipaksa menandatangi kwitansi bermaterai, bahwa pelaku telah menintipkan uang kepada korban sebesar Rp23 juta.
Sepeda motor Supra Fit berikut STNK-nya juga diminta paksa oleh pelaku, sebagai jaminan. “Selama dalam penculikan dan penyanderaan itu, saya mau dipukul pakai batu bata. Diantara pelaku yang berjumlah belasan orang itu, ada juga yang memegang tang hendak mencabut kuku saya,” kata Heri kepada wartawan usai mengadukan nasibnya ke Mapolresta Medan, Kamis (20/8).
Cerita Heri, Selasa (18/8) malam kediamannya didatangi dua pria bersepeda motor mengaku bermarga Girsang. Kepada Heri, mereka menawarkan pekerjaan pembangunan rumah. Pelaku menjanjikan kepada korban agar mereka bertemu di kawasan kompleks ruko J City.
Namun, setelah mereka bertemu, korban dibawa ke sebuah tempat di kawasan Simalingkar Medan. Di situ, korban dipertemukan dengan Sarmin.
“Waktu itu, Sarmin langsung mendesak saya untuk membayar uang Rp23 juta. Katanya, uang itu sebagai kerugian atas proyek pembangunan rumah yang saya kerjakan di Tanah Karo,” terang Heri.
Menurut Heri, sejak Mei lalu dia dipercaya Sarmin untuk mengerjakan pembangunan rumah di Tanah Karo. Dalam pengerjaan itu, Heri membawa anggotanya dan selalu pulang setiap sepekan sekali. Namun, pengerjaan rumah itu kerap terkendala, karena bahan bangunan selalu kurang.
Singkatnya, pada 16 Agustus lalu Heri memilih pulang karena ingin merayakan HUT RI ke 70 bersama keluarganya. “Padahal niatku, aku mau balik lagi ke Tanah Karo mengerjakan pembangunan rumah itu. Tapi, Sarmin menolak karena dia mengaku sudah memakai tukang yang lain,” kesal Heri.
Karena merasa telah diculik dan dizhalimi, Heri berniat mengadukan nasibnya ke Polresta Medan, Kamis (20/8). Namun, oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polresta Medan, korban terlabih dahulu melengkapi dokumen kendaraannya.
Menurut petugas SPK Polresta Medan, Aiptu Basuki, perbuatan pelaku sudah merupakan ala premanisme, sehingga sangat patut ditindak.
“Besok kalian datang lagi. Hari ini belum bisa kita terima laporan Bapak Heri, karena tidak ada dokumen yang menyatakan sepeda motor itu miliknya. Ini pasti kita tindak, karena sudah aksi premanisme. Tapi lengkapi dulu dokumen sepeda motornya,” pungkas Aiptu Basuki.(wol/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post