MEDAN, WOL – Ratusan pedagang Pasar Sukaramai melakukan aksi blokir Jalan AR Hakim sepanjang 100 meter, Kamis (6/8).
Para pedagang ini meminta pedagang kaki lima yang berada di Pasar Sukaramai untuk dibersihkan karena membuat pedagang yang berjualan di Pasar Sukaramai mengalami kerugian.
“Kami ingin pedagang kali lima (PKL) yang berada di Pasar Sukaramai segera ditertibkan,” ucap Bistok Napitupulu (45) selaku Penasehat Hukum saat ditemui wartawan di lokasi.
Menurut Bistok, aksi demo yang dilakukan, merupakan pedagang resmi dimana ratusan pedagang yang berjualan di Pasar Sukaramai mengalami kerugian dengan keberadaan pedagang kaki lima.
“Dengan keberadaan PKL membuat pedagang yang berada di Pasar Sukaramai mengalami kerugian,” tuturnya.
Disebutkan, sebelumnya sudah pernah menyampaikan keluhan keberadaan PKL dengan melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) di Kantor DPRD Medan, Komisi C, akan tetapi dalam rapat tersebut tidak membuahkan hasil dimana para PKL masih tetap beroperasi.
“Setelah Rapat di DPRD kemudian Kasatpol PP Kota Medan mengeluarkan surat pada tanggal 18 Februari 2015 tentang peringatan terhadap pedagang kaki lima dengan melakukan penertiban, ternyata hanya isapan jempol,” sebutnya.
Sementara itu, Ida (35) salah seorang pedagang jengkol menambahkan, dengan keberadaan PKL yang menjajakan dagangan hingga di badan jalan membuat usahan nyaris gulung tikar.
“Mau bangkrut usaha kami bapak-bapak dengan adanya PKL yang berjualan di Pasar Sukaramai. Tidak hanya itu, sudah banyak rekan-rekan kami sesama pedagang yang sudah tidak berjualan lagi lantaran terlilit utang dimana tidak sanggup membayar uang kios,” terangnya.
Ida mengungkapkan, semenjak dibangunnya kembali Pasar Sukaramai pasca kebakaran omzet pedagang menurun. “Sudah setahun kami mengalami kerugian akibat adanya PKL. Selain itu, utang kami pun menumpuk lantaran omzet mengalami penurunan,” ungkap ibu beranak empat ini.
Pantauan Waspada Online di lokasi, dengan adanya aksi blokir jalan yang dilakukan pedagang Pasar Sukaramai menyebabkan kemacetan panjang. Dimana petugas kepolisian dari Polsek Medan Area dan Satlantas Polresta Medan terpaksa melakukan pengalihan arus lalu lintas terhadap pengendara untuk menghindari kemacetan yang lebih parah.
Pada kesempatan tersebut Dirut PD Pasar, Beny Harianto Sihotang tampak hadir dan meyakinkan para pedagang Sukaramai agar masalah ini segera diselesaikan.
“Kami pihak PD Pasar mendukung dan mendesak Pemerintah Kota Medan agar segera menentukan sikap dalam menangani PKL di Pasar Sukaramai,” tegas Beny sembari bediri bersama pedagang yang berdemo.(wol/lvz/fajri/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post