MEDAN, WOL – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali terjadi. Kali ini yang menjadi korban Warga Tanjung Selamat, Wilson Sianturi seorang pemilik toko kelontong.
Sebelumnya diketahui, aksi pencurian terjadi, saat motor Vario BK 6680 ADS milik korban sedang terparkir di depan rumahnya.
“Jadi sebelum motor dibawa lari, ada warga sekitar rumahku yang sempat lihat ada orang mondar mandir depan rumah. Terus pas dia mau bawa kabur sepeda motorku langsung ketahuan dan kami kejar,” ujarnya, Jumat (21/8).
Ia juga menjelaskan sebelum pencuri tertangkap, terjadi kejar-kejaran dengan pelaku. “Sempat kejar-kejaran kami bang, sampek daerah Pajak Melati-lah, si pelaku kami tangkap,” ungkapnya.
“Sempat, terjadi penganiayaan terhadap pelaku, namun tidak sempat babak belur, dan langsung diamankan ke Pos Polisi Medan Selayang,” tambahnya.
Kemudian pelaku digiring ke Polsek Delitua. Dijelaskan juga, setelah ditangkap, pelaku merupakan warga Tembung, Edy Harjono (48) dan satu pelaku lagi kabur. Pelaku menggunakan kunci asli dari motor tersebut.
“Sebelumnya, waktu 17 Agustus motor tersebut digunakan oleh panitia, dan kunci aslinya hilang, sekarang kunci duplikat yang digunakan. Jadi ini seperti sudah direncanakan,” tambahnya.
Saat dikonfirmasi ke Kapolsekta Delitua, AKP Daniel Marunduri, mengatakan bahwa laporan telah diterima, “Korban sudah membuat laporan pengaduan dan kita mintai keterangannya. Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 363 KUHP,” tandasnya.(wol/fajri/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post