MEDAN, WOL – Sejumlah wartawan olahraga di Kota Medan mengkritisi program pemerintah Provinsi Sumatera Utara yang tidak memasukkan olahraga dalam program pembangunan. Hal itu terlihat dengan tidak adanya satupun gedung olahraga atau lapangan pertandingan yang dibangun Pemprovsu untuk mendukung kemajuan olahraga di provinsi tersebut.
Dalam reses anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Brilian Moktar, Ketua Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) PWI Sumut, SR Hamonangan Panggabean, mengatakan dalam kurun waktu 10 tahun terakhir tidak ada satu pun fasilitas olahraga dibangun Pemprovsu. Hal ini membuat pembinaan olahraga di Sumut terkendala fasilitas.
Sedangkan Gedung Serba Guna yang berlokasi di Jalan Pancing Medan yang pertama kali dibangun pada masa Gubsu HT Rizal Nurdin dan baru rampung di era Gubsu Gatot Pujo Nugroho, keberadaanya tidak sesuai harapan insan olahraga Sumut. Pasalnya, gedung yang kini di bawah pengawasan dan pengelolaan Dinas Tata Ruang dan Permukiman (Tarukim) Sumut, tidak bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk kegiatan pembinaan atlet, walau tujuan dibangunnya gedung tersebut untuk kegiatan olahraga.
“Kabarnya, panitia Pekan Olahraga Provinsi Sumatera Utara (Porprovsu) 2014 lalu, harus membayar sewa GSG hingga Rp40 juta. Ini kan sangat memberatkan, padahal Porprovsu merupakan pesta olahraga multi event bagi masyarakat Sumut,†tutur pria yang dipanggil Monang ini.
Parahnya lagi, selain harus membayar sewa yang mahal, fasilitas Gedung Serba Guna ternyata tidak sesuai harapan.
“Saat pelaksanaan Porprovsu misalnya, panitia terpaksa menyewa genset karena listrik belum ada. Kebutuhan air juga belum terpenuhi,†tambah pria akrab disapa Monang ini.
Menanggapi hal itu, Brilian Moktar mengatakan, Gedung Serba Guna dibangun pada masa Gubernur HT Rizal Nurdin untuk kebutuhan pembinaan olahraga. Namun sayangnya gedung tersebut tidak dikelola oleh dinas yang berkompeten, dalam hal ini Dispora atau KONI Sumut.
“Saya sudah pernah tanyakan ke Pak Gatot (Gubsu) kenapa pengelolaan Gedung Serba Guna tidak diserahkan ke Dispora atau KONI Sumut, melainkan kepada Dinas Tarukim. Ketika itu Gubsu bilang karena terkait biaya perawatan yang adanya di Dinas Tarukim,†ucap Brilian.
Padahal, lanjutnya, kalau masalah dana perawatan tinggal dialihkan saja ke Dispora atau KONI.
“Usut punya usut, Pak Gatot rupanya mau serahkan Gedung Serba Guna ke pihak ketiga. Ini kan tidak benar, gedung itu kan dibangun pakai uang rakyat dan sudah seharusnya untuk kepentingan masyarakat, khususnya untuk kegiatan olahraga,†ucapnya.
Oleh karena itu, Brilian mengatakan, pihaknya akan meminta Wakil Gubernur HT Erry Nuradi untuk menyerahkan pengelolaan Gedung Serba Guna kepada Dispora atau KONI Sumut untuk kebutuhan pembinaan olahraga.(wol/cza/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post