MEDAN, WOL – Wakil Ketua DPRD Toba Samosir (Tobasa), Asmadi Lubis,SH,MKn, (42) warga Komplek Perumahan Royal Sumatera Cluiter Savir, Kel Kwala Bekala, Kec Medan Johor, melaporkan Ketua DPD Gerindra Sumut, Gus Irawan Pasaribu ke Poldasu, terkait penipuan Rp600 juta sebagai mahar politik untuk maju Balon Bupati Tobasa periode 2015-2020.
“Gus Irawan meminta uang Rp2,5 miliar kepada saya sebagai mahar politik supaya dapat diperjuangkan menjadi calon Bupati Tobasa periode 2015-2020. Namun yang baru saya berikan sebesar Rp600 juta. Tapi, tiba-tiba saya didepak dan yang menjadi calon adalah yang bukan kader Gerindra,” kata Asmadi Lubis, kepada wartawan, usai membuat laporan pengaduan di SPKT Poldasu, Rabu (5/8).
Asmadi mengatakan, uang Rp600 juta itu diberikan langsung kepada Gus Irawan Pasaribu secara bertahap. “Pertama saya berikan Rp100 juta disebuah cafe Komplek Tasbi Medan pada bulan Mei dan termin kedua Rp500 juta di Jakarta pada 28 Juli 2015 lalu,” terangnya.
Memang, aku Asmadi, dalam serahterima uang itu tidak ada dibuat secara tertulis semisal kwitansi namun ada beberapa saksi yang melihat dan siap menjadi saksi dalam proses penyelidikan di Poldasu.
Asmadi Lubis mengaku, dirinya diminta uang oleh Gus Irawan Pasaribu untuk diserahkan ke DPP. “Dia ada mengatakan kepada saya, uang Poltak Sitorus sudah masuk ke teman-teman di DPP dan saya menduga, uang Rp2,5 miliar yang dimintanya dari saya sebagai pengganti uang yang diberikan Poltak,” katanya sambil memperlihatkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi No.STTLP/928/VIII/2015/SPKT III tanggal 5 Agustus 2015, yang diterima Bripka Gomgom Tampubolon.
Pengacara kondang itu mengatakan, akibat memprotes tindakan Gerindra itu, dirinya didepak dari Ketua DPC Gerindra Tobasa. “Dengan perlawanan ini, pasti ada resiko, saya sudah diganti jadi Ketua DPC Gerindra Tobasa dan kemungkinan diganti dari kursi DPRD Tobasa, saya sudah siap,” tegasnya.
Asmadi Lubis tiba di Mapoldasu, sekira pukul 13.20 wib dengan mengenderai Toyota Harier BK.1483 ZJ warna hitam, didampingi tim kuasa hukumnya dari kantor hukum Asmadi Lubis & Assosiation yakni Gindo Nadapdap, Netty Herawaty, Bonatua Pakpahan, Ganda Putra Marbun dan Sardion Sihite.
Asmadi menambahkan, laporan pengaduan ini sebagai awal membuka borok-borok Gus Irawan Pasaribu.
“Saya sudah berupaya membesarkan partai Gerindra di Kabupaten Tobasa. Dari sebelumnya Gerindra tidak punya kursi di Tobasa namun untuk periode ini menjadi 4 kursi, tapi saya masih dikhianati. Mahar lebih berharga dari kader, saat ini partai politik sudah bergelimang uang dengan adanya mahar politik. Ini yang harus kita bongkar,” tandas Asmadi.
Sementara, ketua tim pengacara Asmadi Lubis, Gindo Nadapdap mengatakan, selain melaporkan Gur Irawan Pasaribu secara pidana ke Poldasu, juga telah mengajukan gugatan ke PTUN Medan terkait pencopotannya dari Ketua DPC Gerindra Tobasa dan pencalonan Poltak Sitorus yang tidak sesuai dengan mekanisme organisasi dan hukum.
“Kita sudah mendaftarkan gugatan ke PTUN Medan terkait pencopotan Asmadi Lubis dari Ketua DPC Gerindra Tobasa serta mencalonan Poltak yang ditandatangani Ketua Gerindra gadungan,” tegasnya. (wol/roy)
Editor: HARLES SILITONGA
Discussion about this post