• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Sumut

Nelayan Langkat Divonis 6 Bulan Penjara di Malaysia

8 tahun ago
in Sumut
A A
0
Terdakwa Asusila Anak Tiri Dihukum Delapan Tahun Penjara

Ilustrasi

6
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

LANGKAT, WOL – Sejumlah 12 nelayan Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang ditahan polisi maritim Malaysia di Pulau Penang divonis enam bulan penjara dengan denda 10.000 ringgit untuk nahkoda dan 8.000 ringgit untuk anak buah kapal.

“Para suami dan anak kami yang ditahan sudah di vonis dan dijatuhi hukuman denda,” kata salah seorang keluarga nelayan yang ditahan Sufina, di Sei Bilah Kecamatan Sei Lepan, Jumat (7/8).

RelatedPosts

PTPN-II

Dino Haryadi Pemilik Bangunan di Areal HGU 125 Sampali Terima Tali Asih PTPN II

Minggu, 2023/06/04 21:25
highlights

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
Edy-Rahmayadi-Hadiri-Perayaan-Waisak

Hadiri Perayaan Waisak, Kapolda Sumut: Momentum Perubahan Membawa Kedamaian

Minggu, 2023/06/04 19:19

Sufina menjelaskan keputusan vonis itu mereka dapat melalui suami dan anak mereka disana, katanya dihadapan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Parlindungan Purba, yang mengunjungi keluarga nelayan.

“Vonis sudah jatuh enam bulan untuk masing-masing ditambah denda 10.000 ringgit untuk nahkoda dan 8.000 ringgit untuk para anak buah kapal,” katanya.

Sufina beserta keluarga nelayan lainnya hanya bisa pasrah yang dan hanya berharap pemrintah bisa membayar denda yang dikenakan kepada para nelayan itu. “Dari mana kami mencari uang untuk membayar denda tersebut, sementara suami dan anak kami sekarang ini ditahan disana,” ungkapnya.

Sementara itu anggota DPD Parlindungan Purba menjelaskan usai menerima aspirasi dan keluhan para keluarga nelayan ini akan segera berangkat ke Malaysia untuk mengunjungi para nelayan yang ditahan di dua penjara yang berbeda. Dimana sembilan nelayan ditahan di penjara Sebrang Prei Penang dan tiga lainnya ditahan di SeiPetani Kedah, katanya.

Parlindungan Purba juga meminta agar pemerintah dan pejabat terkait bisa segera melakukan peninjauan ulang terkait seringnya penahanan para nelayan oleh Malaysia.

Padahal daerah tapal batas perairan sendiri masih perlu dijelaskan kembali karena seharusnya jika ada nelayan yang melintas tapal batas tidak harus ditahan dan hanya dihalau untuk kembali ke daerah perairannya, sambungnya.

Seperti diketahui 12 nelayan asal Kabupaten Langkat ditangkap polisi maritim Malaysia 24 Juli yang lalu, karena diduga melewati tapal batas perairan antara Malaysia dan Indonesia.

Penangkapan nelayan asal Langkat ini sudah sering terjadi, diduga karena tidak jelasnya tapal batas dan tidak adanya penjagaan di batas perairan membuat para nelayan tradisional ini kerap melewati tapal batas dan akhirnya ditahan polisi maritim Malaysia.

Para nelayan berharap agar pemerintah bisa segera memperjelas daerah tapal batas perairan agar tidak ada lagi nelayan tradisional Indonesia khususnya Kabupaten Langkat yang ditahan karena disinyalir melewati tapal batas.(wol/ant/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: 6 bulan penjaraberita sumutdivoniskecamatan Sei. LepanMalaysianelayan langkatpenangpenjara Sebrang Prei PenangSei BilahSeiPetani Kedahwaspadawaspada onlinewol
Previous Post

Penyelundupan Satu Kontainer Ganja ke Medan Digagalkan Polisi

Next Post

Rupiah Anjlok, Menko: Bagus, Tapi Kita Tak Inginkan

Related Posts

PTPN-II
Sumut

Dino Haryadi Pemilik Bangunan di Areal HGU 125 Sampali Terima Tali Asih PTPN II

Minggu, 2023/06/04 21:25
highlights
Fokus Redaksi

HIGHLIGHTS: Jamaah Calon Haji Meninggal, WBP Terima Remisi Waisak, Perda Kota Medan Soal Pemukiman Kumuh

Minggu, 2023/06/04 21:18
Edy-Rahmayadi-Hadiri-Perayaan-Waisak
Sumut

Hadiri Perayaan Waisak, Kapolda Sumut: Momentum Perubahan Membawa Kedamaian

Minggu, 2023/06/04 19:19
PKB-Sumut
Sumut

Kunjungi Vihara Borobudur, DPW PKB Sumut: Gus Muhaimin Sampaikan Salam Selamat Hari Raya Waisak 2023

Minggu, 2023/06/04 19:13
Calon-Haji-Meninggal
Fokus Redaksi

Calhaj Embarkasi Medan Asal Langkat Meninggal Dunia di Asrama Haji

Minggu, 2023/06/04 17:32
Pelaku-Curas-Curat
Sumut

Polsek NA IX-X Labura Bekuk Pelaku Curas-Curat, Kanit Reskrim: Pelaku Residivis!

Minggu, 2023/06/04 17:16
Next Post
Rupiah Anjlok, Menko: Bagus, Tapi Kita Tak Inginkan

Rupiah Anjlok, Menko: Bagus, Tapi Kita Tak Inginkan

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Bawaslu

    Daftar 28 Nama Calon Anggota Bawaslu Sumut Lulus Tes Tertulis dan Psikologi

    3092 shares
    Share 1237 Tweet 773
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    171240 shares
    Share 68496 Tweet 42810
  • Istri Anda Pernah Ditiduri Pria Lain, Inilah Ciri-ciri…

    62752 shares
    Share 25101 Tweet 15688
  • 10 Model Rambut Pria yang Stylish, Tampil Keren dan Rapi

    11357 shares
    Share 4543 Tweet 2839
  • Cara Mengetahui Pasangan Anda Masih Perawan, Cek di sini!

    21415 shares
    Share 8566 Tweet 5354

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

Senin, 2023/06/05 10:07
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

Senin, 2023/06/05 09:11
Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Perdana Kereta Api Layani Rombongan Jamaah Haji di Sumut

Senin, 2023/06/05 09:10
ilustrasi-Asusila

Perwira Polisi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Asusila Anak di Parimo

Senin, 2023/06/05 08:13
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Singapore-Open

Singapore Open 2023: Indonesia Kirim Kekuatan Terbaik

5 Juni 2023
Ilustrasi-Pencabulan

Kasus Asusila Anak di Parimo, Save The Children Indonesia Desak Pemerintah Usut Tuntas

5 Juni 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.