BENER MERIAH, WOL – Puluhan massa dari sejumlah lembaga yang tergabung dalam aliansi masyarakat peduli Bener Meriah memberikan piagam penghargaan selamat dan sukses kepada Bupati Bener Meriah, Ir. Ruslan Abdul Gani, Rabu (5/8).
Dalam piagam itu dituliskan bahwa selamat dan sukses kepada Ir. Ruslan Abdul Gani telah mendapatkan anugerah tersangka terhadap kasus tindak pidana korupsi dari KPK RI 2015. Dan selamat mendapatkan kesuksesan WTP (Wajar Tetap Mencuri) 2015.
Piagam yang diberikan dalam aksi unjuk rasa itu sebagai bentuk sindiran terhadap Bupati oleh Aliansi Peduli Bener Meriah, LSM Cempege Institute, LSM GEMA BM, HIMAGA Lhokseumawe – Aceh Utara, HIMABEM, dan GMNI.
Massa yang menggelar aksinya di Gedung DPRK Bener Meriah menuntut Bupati, Ir. Ruslan Abdul Gani segera di non’aktifkan pasca ditetapkannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka korupsi.
Dalam hal ini, Munawir selaku korlap aksi meminta dengan segera perangkat Daerah terutama DPRK Bener Meriah untuk memohon klarifikasi dan upaya kepada KPK dan Menteri Dalam Negeri untuk kasus tindak pidana korupsi tersebut.
“Kami juga meminta DPRK dengan segera mempersiapkan diri untk melakukan sidang istimewa untuk melakukan pemberhentian Bupati yang bersangkutan,†ucapnya.
Selain itu meminta DPRK agar dapat melakukan pansus terhadap perjalanan Dinas Kepala Daerah selama ini karena bupati sering tidak berada di Kabupaten tersebut dengan dugaan berpergian menggunakan uang daerah tanpa kepentingan dinas.
Ketua DPRK Bener Meriah, Guntrayadi. SP bersama sembilan orang anggotanya akhirnya menemui pengunjuk rasa. Pihak DPRK kemudian membicarakan persoalan itu didalam ruangan sidang DPRK dengan perwakilan unjuk rasa.
Pihak DPRK pada prinsipnya setuju dengan tuntutan para tuntutan masa dengan catatan harus menunggu keputusan KPK. Apabila sudah ada keputusan dan telah di tetapkan Bupati sebagai terdakwa, maka DPRK akan segera melaksanakan sidang istimewa.
“Kami prinsipnya tidak ada merasa keberatan dengan tuntutan yang disampaikan para aliansi masyarakat peduli Bener Meriah ini. Kami akan menyampaikan kepada Gubernur dan Mendagri serta menyurati KPK dan Kami siap menerima semua tuntutan yang disampaikan oleh peserta aksi dan kita tetap mengacu kepada Etika,†kata Ketua DPRK Bener Meriah, Guntrayadi.
Sementara tanggapan lain yang disampaikan anggota DPRK Fraksi PDIP, Misriadi alias adijan, menyebutkan bahwa dalam permasalahn ini ada Pro dan kontra sehingga dalam penyelesaian masalah itu jangan ada memakan korban.
Sementara Marianto dari Fraksi Gerindra menyebutkan, permasalahan yang menimpa Bupati sudah menjadi pembicaraan secara nasional namun perlu kita pahami bersama bahwa bupati tersebut ditetapkan tersangka belum ditetapkan sebagai terdakwa.
“Pada prinsipnya DPRK setuju dengan tuntutan para aliansi mahasiswa ini. Namun kita harus menunggu keputusan KPK apabila sudah ada keputusan dan telah ditetapkan Buapati sebagai terdakwa maka DPRK akan segera melaksanakan sidang istimewa,†katanya.(wol/chai)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post