MEDAN, WOL – Penganiayaan berujung pembacokan yang ditangani Unit Jahtanras Polresta Medan belum diproses membuat korban mengamuk ketika mendatangi ruang SPKT dan berjalan menuju ruang penyidik serta mencaci maki anggota polisi, Rabu (5/8).
Pasalnya, sejak awal Maret 2015 kasus pembacokan yang dilaporkan korban, tiga pelaku masih berkeliaran bebas di luar.
Dijelaskan, aksi penganiayaan itu dialami abang beradik. Salah satunya anggota Polri berdinas di Polsekta Pancur Batu. Korban diketahui bernama Yohan Alfaris (52) dan adiknya berpangkat Iptu Edy Alfaris (35) yang keduanya tinggal di Jalan Mongonsidi, Kecamatan Medan Polonia.
Menurut Yo‎han, aksi penganiayaan itu terjadi tanpa sebab. Saat itu dirinya bersama adiknya berada di rumah. Tiba-tiba abang beradik itu didatangi ketiga pelaku salah satunya membawa senjata tajam. Sempat terjadi adu mulut antara Yohan dengan ketiga pelaku.
“Awalnya saya yang menghadapi ketiga pelaku yang datang ke rumah saya. Iya sempat adu mulut dengan ketiga pelaku itu. Kemudian adik saya datang. Nah saat itulah ketiga pelaku ini langsung membacok adik saya. Saya juga terkena sasaran. Pipi sebelah kanan saya dipukul pakai helm hingga memar,” ungkap Yohan di hadapan sejumlah wartawan di Polresta Medan.
Yohan menyebutkan, akibat pembacokan itu adiknya mengalami luka di bagian tangan sebelah kiri, dada dan leher akibat dicekik. Setelah menderita sangat serius ia dan adiknya langsung membuat laporan pengaduan ke Polresta Medan.
“Kalau saya luka enggak terlalulah. Tapi adik saya berlumuran darah datang ke Polresta Medan. Nah memang saat itu laporan saya diterima polisi. Setelah laporan diterima adik saya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dan diopname selama sepekan. Sampai dia (Edy Alfaris) sembuh kok ketiga pelaku enggak pernah ditahan. Apa kerja polisi ini. Apa sudah disuap sama beking para pelaku itu,” ujar Yohan lagi.
Padahal, sambung Yohan, setelah beberapa hari kasus berjalan, ia sempat bertemu dengan Wakapolresta Medan AKBP Yusuf Hondawan Naibaho. Saat itu Wakapolresta Medan itu berjanji akan segera meringkus ketiga pelakunya.
“Beberapa hari kasus ini berjalan memang saya ketemu dengan pak Hondawan Yusuf Naibaho. Beliau mengatakan jangan ribut-ributlah. Kamu maunya apa. Pelakunya ditangkap. Iya pelakunya segera kita tangkap. Tapi sampai saat ini apa janjinya. Pelakunya masih berkeliaran di luar sana,” beber Yohan sambil menyebutkan identitas ketiga pelaku yakni, A. Hua alias Gunawan, A Cong alias Fendi dan satu lagi Wiswa.
Yohan berharap ‎agar Polresta Medan ini segera menangkap ketiga pelakunya. Ia menduga beking ketiga pelaku ini adalah seorang pengusaha berat di Medan. “Iyalah saya mau menagih janjinya pak Hondawan yang bilang pelakunya ditangkap. Bagaimana kalau anggota Polri lainnya dibacok. Apakah mau diam saja tanpa bertindak,” ketus Yohan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Aldi Subartono saat dikonfirmasi ‎belum memberikan jawabannya terkait kasus penganiayaan berat yang dialami oleh anggota Polri, Iptu Edy Alfaris. (wol/lvz)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post