BANDA ACEH, WOL – Tim khusus Polda Aceh akan terus memburu kelompok kriminal bersenjata api pimpinan Din Minimi. Namun, Polda Aceh juga membuka ruang bagi kelompok yang bersedia menyerah.
“Sebenarnya kita ingin menangkap mereka hidup-hidup, tetapi mereka melawan dan terpaksa harus kita lumpuhkan. Sekarang kita minta kepada kelompok itu menyerahlah,” kata Kapolda Aceh Irjen Pol Husein Hamidi.
Menurut catatan Polda Aceh yang dijelaskan Kapolda didampingi Kabid Humas Polda Kombes Pol Teuku Saladin, bahwa sudah 29 orang tersangka kriminal bersenjata api ditangkap termasuk kelompok Raja Rimba dan Gambit, enam pelaku diantaranya luka tembak dan tewas dalam penyergapan.
Polda Aceh juga turut mengamankan barang bukti 22 pucuk senjata api beserta 4.320 butir amunisi. Diantaranya empat pucuk AK 47, sembilan pucuk AK 56, sepucuk SS1V2 dan SS V3, sepucuk RDD, dua GLM, dua pucuk senpi rakitan, dua pucuk FN dan 1 pucuk refolver.
Penyergapan yang dilakukan Timsus Polda Aceh dilakukan sejak bulan Mei 2015. Pada waktu itu, petugas melumpuhkan Tgk Plang di kakinya dengan tembakan. Ia salah satu anggota Din Minimi yang disergap di Desa Limpok, Kecamatan Darussalam, Aceh Besar.
Pada Rabu (20/5), petugas juga menyergap beberapa anggota Din Minimi. Tiga orang tewas dalam penyergapan tersebut yang terjadi di Kabupaten Pidie. Mereka masing-masing Ibrahim Yusuf (42), Subki (32), dan Yusliadi alias Ma’epong (27).
Tak sampai disitu, penyergapan kembali dilakukan pada Sabtu (11/7) di Desa Seuneubok, Paya Bakong, Aceh Utara. Dalam penyergapan pada pukul 01.00 WIB itu, pria yang memiliki sandi nama Komeng dilumpuhkan dengan luka tembak di kedua belah kakinya.
Ridwan (30), warga Desa Pulo Meuria, Kecamatan Geureudong Pase, Kabupaten Aceh Utara, pada Kamis (20/8) juga tewas dalam penyergapan petugas yang didahului dengan kontak senjata selama 30 menit.
Sepekan kemudian, Kamis (27/8), petugas melumpuhkan Junaidi alias Brijuek (30) hingga berujung kematian dalam penyergapan yang dilakukan di pekarangan SPBU Batuphat, Lhokseumawe.
Polda Aceh menyatakan tersangka yang sudah ditangkap dalam keadaan hidup dan juga yang sudah tewas dalam sergapan merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata api pimpinan Din Minimi.
Kapolda Aceh, Sabtu (29/8), mengaku pihaknya selama ini telah melakukan upaya persuasif maupun sesuai protap dalam memburu para kelompok tersebut. Jenderal bintang dua ini juga menyatakan ada sekitar 23 orang lagi yang masih DPO dalam hal kriminal bersenpi ini.(wol/chai/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post