JAKARTA, WOL – Pemerintah tengah menggodok formula permintaan maaf terkait pembunuhan massal pasca pemberontakan Partai Komunis Indonesia (PKI) tahun 1965. Anehnya, bersamaan dengan wacana itu, muncul simbol-simbol PKI di beberapa tempat. Apakah saling berkaitan?
Anggota Komisi Pertahanan DPR RI Ahmad Zainuddin menduga ada keterkaitan kemunculan simbol-simbol PKI saat perayaan kemerdekaan RI di beberapa wilayah beberapa waktu lalu dengan rencana pemerintah memberikan maaf kepada keluarga eks PKI.
“Saya menduga ini berkaitan. Dalam pidato kemerdekaan RI, Presiden menyinggung hal pemaafan itu. Saat bersamaan, di lapangan muncul banyak simbol PKI. Ada apa ini,” ujar Zainuddin di Jakarta, Jumat (21/8).
Menurut Zainuddin, tidak mungkin rakyat tahu jika presiden akan menyinggung pemaafan bagi PKI dalam pidatonya. Lantas mereka berinisiatif memasang simbol-simbol PKI.
Anggota pengawas intelijen Komisi I DPR RI ini menduga, ada upaya sistematik untuk memunculkan simbol-simbol PKI serentak bersamaan pada hari ketika presiden pidato kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus lalu. Pesannya, pemerintah harus meminta maaf kepada keluarga eks PKI, karena kenyataannya masyarakat sudah tidak lagi resisten terhadap PKI.
“Simbol-simbol PKI itu justru muncul dalam karnaval rakyat di hari kemerdekaan. Begitu pesan yang ingin dibangun. Ini bahaya. Namanya perang pemikiran, ideologi dibolak-balik. Seolah PKI bukan lagi ancaman,” jelas Zainuddin.
Padahal menurutnya, korban pemberontakan PKI banyak dari kalangan TNI, ulama dan rakyat sipil. Pemberontakan tahun 1965 bukan yang pertama, tapi tahun 1948 PKI sudah melakukan pelanggaran HAM yang sama.
Politisi PKS ini menegaskan, pemerintah lebih baik berfikir untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi yang lesu, menguatkan lagi rupiah yang kian terpuruk, dan mengatasi kelangkaan sejumlah bahan pangan daripada sibuk merencanakan memberi atau meminta maaf kepada eks PKI.
“Saya dukung Menhan Pak Ryamizard, buat apa minta maaf atau memafkan PKI. Pemberontakan tahun 1965 jelas oleh PKI. Mereka yang pecah bangsa ini dan melanggar HAM. Rekonsiliasi harus memperhatikan aspirasi masyarakat luas,” tegasnya.
Pembunuhan massal yang terjadi sekitar tahun 1965 merupakan salah satu dari kasus pelanggaran hak asasi manusia yang penyelesaiannya diprioritaskan pemerintah. Rekonsiliasi kasus pelanggaran HAM berat ini disampaikan Presiden Jokowi dalam pidatonya pada Hari Kemerdekaan RI, Jumat 17 Agustus 2015 lalu.
Kasus ini akan segera diselesaikan pemerintah dengan mekanisme rekonsiliasi melalui tim khusus yang dikoordinatori Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Hak Asasi Manusia Luhut Pandjaitan dan beranggotakan sejumlah lembaga serta kementerian terkait seperti Kejaksaan Agung, Polri, TNI dan Kementerian Hukum dan HAM.
Terkait hal ini, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan, meminta masyarakat tidak membesar-besarkan munculnya simbol palu arit di Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, pada satu hari jelang perayaan kemerdekaan Indonesia lalu.
Menurut Luhut, simbol palu arit yang pernah digunakan Partai Komunis Indonesia tersebut bisa muncul di pelbagai daerah, tidak hanya di Pamekasan.
“Itu kan bisa saja muncul di mana-mana. Itu bukan hal yang aneh. Enggak usah terlalu seriuslah,” ujar Luhut di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, belum lama ini.
Meski demikian, Luhut meyakini kepolisian termasuk aparat militer telah mengambil tindakan-tindakan yang seharusnya dalam menyikapi insiden munculnya bendera palu arit tersebut.
Ia mengatakan, Panglima Komando Daerah Militer V Brawijaya Brigadir Jenderal Sumardi juga telah mengeluarkan pernyataan yang tepat.
“Saya kira Pangdam sudah memberikan statement dan sudah benar. Enggak ada yang terlalu serius,” kata Luhut.
Sebelumnya, Sumardi menyatakan, Pamekasan bebas dari gerakan komunis. Dia menyebut, simbol palu arit pada karnaval kemerdekaan tidak menunjukan sikap pemberontakan ataupun makar.
Usai peristiwa 30 September, Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara Nomor XXV/MPRS/1966 menyatakan PKI sebagai organisasi yang terlarang di seluruh Indonesia. Ketetapan tersebut sekaligus membubarkan partai berlambang palu arit itu. (dpr/cnnindonesia/ags)
Discussion about this post