JAKARTA, WOL – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menerima data peserta seleksi calon pimpinan (capim) dari Panitia Seleksi KPK. Lembaga antikorupsi siap membantu mengorek rekam jejak lewat laporan harta kekayaan, dan laporan lain soal capim.
“KPK akan menyampaikan pertama LHKPN terutama penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (28/7).
Menurut dia, KPK juga akan memberi tahu apakah ada peserta seleksi yang dilaporkan ke lembaga antikorupsi. Dia menjamin, KPK siap menerima memberikan data untuk penilaian Pansel terhadap 48 capim yang tersisa.
“Juga disampaikan apa-apa persoalan yang berpotensi dihadapi capim,” beber dia.
Adnan menambahkan, nantinya data yang diberikan KPK ke Pansel berbeda dengan permintaan Presiden Joko Widodo dalam seleksi menteri. Lembaga antikorupsi tak akan memberi label kuning atau merah tanda seseorang terlibat suatu kasus di KPK.
“Nanti kita menyampaikan apakah pernah diperiksa dalam kasus apa dan sebagainya semua kita buka. Tidak kita kasih preferensi seperti itu (merah-kuning),” imbuh dia.
Dia menegaskan, KPK juga tak segan membeberkan data-data milik kalangan internalnya yang ikut seleksi. Adnan memastikan, semua permintaan Pansel bakal disajikan.
“Kita akan sampaikan misalnya pernah diperiksa di PI (Pengawas Internal), kita anggap sama semuanya,” jelas dia. (metrotvnews/ags)
Discussion about this post