JAKARTA, WOL – Wacana revisi Undang-undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), memang muncul kala Partai Golkar tengah berkonflik. Spekulasi yang mengaitkan keduanya pun beredar bebas. Namun, rencana revisi ini ditegaskan kembali, tidak untuk Golkar.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Mahyudin menyebut, usulan revisi UU Pilkada di DPR, tidak hanya dipengaruhi konflik Partai Golkar.
“Sudah sering dibilang kalau revisi itu tidak semata karna ada partai yang berkonflik jelang pilkada. Golkar dan PPP. Ada beberapa faktor yang mendasari rencana itu,” tegas Mahyudin di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (5/6).
Menurutnya, jelang pelaksanaan pilkada Desember nanti, masih ada sejumlah kendala yang dihadapi oleh pemerintah daerah. Sehingga, Pilkada serentak dianggap belum siap.
“Ada beberapa pasal yang memang harua ditinjau. Jadi bukan hanya karena partai yang lagi konflik, trus Undang-undang direvisi,” tandas politisi Partai Golkar ini.(inilah/data1)
Discussion about this post