JAKARTA, WOL – Ketua Fraksi PDI Perjuangan di DPR Olly Dondokambey mengatakan fraksinya belum menentukan sikap terkait dana usulan program pengembangan daerah pemilihan atau dana dapil, karena belum menjadi keputusan pemerintah.
“Kami belum bersikap karena belum menjadi suatu keputusan dari pemerintah. Fungsi DPR menerima postur APBN dan menerima nota keuangan,” katanya di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/6).
Menurut dia, apabila pemerintah sudah memutuskan maka akan dibedah dan mengambil sikap apakah dana itu cocok atau tidak.
Olly menjelaskan dana aspirasi muncul setelah anggota dewan turun ke lapangan, dan banyak tuntutan dari masyarakat seperti banyak pembangunan jalan belum berlangsung.
Kondisi itu, lanjut dia, akan disampaikan kepada pemerintah dan melakukan cek dan ‘ricek’ apakah kondisi itu benar terjadi.
“Saat pemerintah mengusulkan nota keuangan, anggaran dapil ini buat program anggota lalu masa kami tolak. Pihak pemerintah yang mengusulkan, lalu kami sebagai partai pemerintah masa menolak,” ujarnya.
Olly mengatakan secara pribadi dirinya menilai dana UP2DP itu perlu karena untuk merealisasikan janji politik legislator kepada konstituen.
Legislator bisa turun ke pelosok dapil mengawasi kondisi pembangunan seperti jembatan rusak dan saluran irigasi. “Kami bisa turun ke pelosok mengawasi seperti jembatan yang rusak, saluran irigasi, dan mata air sungai,” tuturnya.
Dia menegaskan F-PDIP akan mendukung apa yang menjadi kebijakan pemerintah, khususnya mengenai dana UP2DP.
Sebelumnya, Ketua Badan Anggaran DPR Ahmadi Noor Supit dan Ketua DPR Setya Novanto mengatakan pagu anggaran untuk perealisasian UP2DP sebesar Rp20 miliar per anggota DPR.
Total perkiraan dana tersebut senilai Rp11,2 triliun yang akan diusahakan masuk ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016. (inilah/data2)
Discussion about this post