JAKARTA, WOL – Ketua DPR, Setya Novanto secara resmi membuka Ruang Pelayanan Terpadu Pengaduan Masyarakat dan Informasi Publik (RPTPMIP), Rabu (17/6). Setya Novanto mengatakan, fasilitas tersebut merupakan bentuk peningkatan pelayanan DPR kepada masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi, pengaduan dan juga pelayanan informasi publik.
Menurut politikus yang biasa disapa Setnov itu, selain akan memudahkan akses, fasilitas tersebut juga diharapkan dapat membuat masyarakat merasa nyaman dan aman untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan dan mencari informasi publik yang dibutuhkan.
“Semua yang jadi aspirasi masyarakat tentu harus kita tampung. Sehingga tercipta sebuah komunikasi yang positif dan sinergi yang baik antara masyarakat luas dan wakilnya di lembaga legislatif,” kata Setnov di gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/6).
Masyarakat dapat menyampaikan aspirasi dan pengaduan secara tertulis kepada anggota dewan yang selanjutnya akan diproses oleh Bagian Pengaduan Masyarakat. Aduan tersebut kemudian akan diteruskan kepada pimpinan DPR atau pimpinan komisi untuk ditindaklanjuti.
Selain itu, Setnov menambahkan, sebagai salah satu wujud parlemen moderen yang sarat dengan penggunaan teknologi informasi, DPR juga akan membuka akses pengaduan secara online.
“Penggunaan IT sebagai wujud parlemen moderen kepada publik yang bisa diakses secara online, antara lain pengaduan masyarakat melalui website pengaduan@dpr.go.id, itu udah bisa ditulis. Atau SMS ke 08119443344. Serta pelayanan info publik melalui ppid.dpr.go.id,” jelasnya.
Dengan dibukanya ruang yang berada di lobby gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen tersebut, diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat sehingga kebutuhan masyarakat dapat terlayani dengan baik.(republika/data1)
Discussion about this post