JAKARTA, WOL – Membangun Indonesia dari pinggir dalam konteks Nawacita Jokowi ketiga bisa diartikan membangun Indonesia dari “Desa”. Pemerintah mau memperkuat Negara Kesatuan Republik Indonesia dimulai dari daerah.
“Daerah menjadi titik sentral pembangunan dan etalase agar sedap dipandang. Hal ini bisa dilakukan dengan adanya dana desa sehingga daerah bisa membangun. DPD RI berperan sebagi fungsi pengawasan dan fungsi legislasi agar program-program dana desa oleh pemerintah berjalan sesuai dengan Perda dan Undang-Undang,” ujar DPD RI asal Riau Instiawati Ayus dalam keterangan tertulisnya.
Program alokasi dana desa 10% dari APBN dan APBD cukup baik, tetapi yang terjadi adalah dana desa ini untuk hal konsumtif bukan untuk pemberdayaan desa. Saat ini 20,7 triliun sudah digelontorkan oleh Kementerian Keuangan. ‘Yang perlu diperhatikan adalah tata kelola keuangannya, karena hanya dijalankan oleh kepala desa. Hal ini mengandung potensi masalah dalam tata kelolanya dan terjadinya tindak pidana korupsi,†ujarnya.
Dia juga menekankan membangun dari pinggir bukan hanya desa tetapi juga dari pantainya Indonesia sebagai negara maritim. Garis pantai indonesia terbesar keempat di dunia dan mempunyai potensi kekayaan laut 140 miliar dollar. “Nelayan juga kita miskin dan tidak mendapat infrastruktur yang baik dalam mengembangkan potensi kekayaan bahari. Jika tujuanna untuk kesejahteraan rakyat makan Jokowi-JK harus membuat komitemen kebijakan yang tepat. Land reform juga harus segera dilakukan agar petani yang mempunyai lahan bisa digunakan sebagai modal dengan adanya sertifikasi lahan.â€
Senator asal Riau menutup dengan menegaskan bahwa DPD RI saat masih menitipkan asa kepada Pemerintah Jokowi untuk membangun Indonesia. Pemerintah harus mensinergikan program Pemrintah dengan Kementrian yang terkait, komitmen dalam membangun daerah dan perbatasan. DPD RI akan menampung suara daerah untuk diteruskan kepada pemerintah dan menjadi fungsi kontrol pengawasan kepada pemerintah. (wol/data2)
Discussion about this post