JAKARTA, WOL – Setelah putusan sela Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara (Jakut), wacana islah Partai Golkar dianggap tak perlu lagi.
Hal itu ditegaskan Sekretaris Fraksi Golkar di DPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet), di Jakarta, Jumat (5/6/2015).
“Menurut saya, kawan-kawan baiknya pertimbangkan lagi soal perundingan tim penjaringan (pilkada). Sudah tidak ada urusan lagi. Kan putusan PN Jakut sudah jelas,” ujarnya.
Ia menjelaskan, seiring keputusan PN Jakut, kesepakatan kerja sama demi pilkada juga final. Kesepakatan itu dilakukan karena belum ada keputusan pengadilan.
“Sekarang sudah ada keputusan, sudah itu saja. Legal standing Munas Ancol kan sudah tidak diakui lagi,” tegasnya.(inilah/data1)
Discussion about this post