MEDAN, WOL – Petugas Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, akhirnya berhasil meringkus salah seorang buronan polisi, tersangka jambret sekaligus perampok dengan modus pecah kaca mobil.
Informasi di kepolisian, Jumat (8/5) tersangka, David Chandra (31) warga Jalan Cengal, No.22, Kelurahan Sei Putih Timur 1, Kecamatan Medan Petisah Medan. Polisi menangkapnya di warnet dekat rumahnya, usai mengkonsumsi narkoba jenis sabu.
Diterangkan, ditangkapnya pelaku berdasarkan atas informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku yang memang sudah menjadi incaran polisi, karena namanya yang merupakan salah seorang pelaku jambret yang cukup meresahkan warga selama ini.
Atas informasi tersebut, polisi mengendus keberadaan pelaku sampai ke Jalan Skip Medan di wilayah rumah pelaku. Di situ, petugas menyisir tempat mangkal tersangka yang menurut warga sekitar berada di dekat warnet tak jauh dari rumahnya.
Saat polisi berpakaian preman masuk ke kawasan warnet, petugas mendapati tersangka di situ. Petugas pun melakukan penggeledahan. Ketika digeledah petugas dari saku celana kanan tersangka ditemukan bekas sisa sabu yang baru dikonsumsi tersangka bersama temannya. Selanjutnya, petugas membawa tersangka ke Mapolsek Percut Sei Tuan.
Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Ronald Sipayung, SH SiK MH ketika dikonfirmasi, membenarkan diamankannya tersangka.
“Dia kita tangkap tadi malam di sekitar rumahnya usai menyabu. Saat kita geledah, kita temukan sisa sabu di saku celana tersangka,” katanya.
Kompol Ronald Sipayung menyebutkan, tersangka juga merupakan pemain 365 jambret dan pecahkan kaca mobil untuk merampok di beberapa kawasan di Medan. “Tersangka masih kita lakukan pemeriksaan untuk dilakukan pengembangan,” ungkapnya.(wol/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post