MEDAN, WOL – Para pedagang di Pasar Seram, Pasar Bedage, Pasar Bulan, Pasar Bintang dan Pasar Sei Kera yang berada di kawasan Sambu Medan mengetuk hati nurani Wali Kota Medan untuk diberi kesempatan berjualan selama 6 bulan ke depannya. Mereka menyebutkan, jika sudah sampai pada waktunya, mereka sendiri yang beranjak tanpa digusur.
“Kami pedagang di sini dikutip perpas cukai, uang sampah retribusi bongkar muat dan parkir, semua itu kami bayar tetapi pemerintah tidak adil dalam mengambil suatu kebijakan. Seenaknya mereka Satpol-PP mengusir kami dengan tidak ada rasa kemanusian, kami sangat trauma,” ucap Mak Dona kepada Waspada Online, Rabu (27/5).
Para Pedagang Sambu tersebut bertanya di mana keberpihakan poster Wali Kota, Dzulmi Eldin yang menuliskan mendukung pedagang kaki lima. Sementara ribuan pedagang kaki lima terlantar yang pindah ke Pasar Induk hanya 20 persen dan sisanya menunggu hati nurani penguasa Kota Medan.
“Kami mohon kepada Wali Kota Medan memberi kesempatan kepada kami selama 6 bulan, sesudah itu, kami sendiri yang beranjak tanpa harus digusur lagi,” ucap Napit yang diaminkan oleh pedagang pengecer lainnya.
Dona menuturkan kesusahannya, katanya saya sudah 29 tahun berjualan di Pasar Sambu dan meminta agar Wali Kota Medan jangan melakukan penggusuran begitu saja.
“Kami ini hanya pedagang pengecer, kami merasa ditipu oleh Dirut PD Pasar yang katanya di beberapa koran sudah disosialisasikan pemindahan ke Pasar Induk, padahal tidak demikian,” ucap Ibu Elmira.
Ditambahkan, sebenarnya petugas PD Pasar telah mendatangi mereka dan menjelaskan kalau kedatangan mereka untuk mendata di kertas kuning dan sudah distempel dan diberi nomor.
“Nantinya melalui bukti kertas ini para pedagang mendapat lapak atau kios karena sudah terdata di sana,” ucapnya menirukan ucapan petugas PD Pasar kepeda sejumlah pedagang.
Saat pendataan tempo hari, menurut pedagang, petugas pasar meyakinkan para pedagang kalau nama para pedagang telah tercatat. “Ternyata saat kami ke Pasar Induk beberapa hari yang lalu, kata petugas di sana nama dan nomor kami belum terdata, kami masuk daftar tunggu, itulah kami namakan ditipu oleh Dirut PD Pasar Medan lantas janjinya dulu kepada kami dimana.
“Kami ini hanya pedagang pengecer, yang penghasilan pas-pasan. Ternyata kios di Pasar Induk ada bandrolnya. Untuk kios grosir harga perkios Rp40 juta, sub grosir Rp50 juta, kios distributor Rp70 juta lalu kios pengecer Rp10-20 juta dengan ukuran 2×2. Bagi yang punya uang tidak terlalu sulit, bagi kami sangat sangat berat,” keluh Elmira.(wol/data1)
Penulis: RIDIN
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post