LHOKSUKON, WOL – Tragedi berdarah di Simpang KKA Desa Paloh Lada, Dewantara, Aceh Utara masih menyisakan duka bagi keluarga korban maupun korban serangan dari aparat TNI. Puluhan orang termasuk anak-anak ikut jadi korban.
Tragedi itu kini sudah memasuki ke-16 tahun, tepatnya 03 Mei 2015. Ratusan warga menggelar doa bersama dan menziarahi sejumlah makam korban serangan tersebut.
Sebagian nama-nama korban yang tewas akibat serangan kebrutalan TNI itupun kini dipajang disebuah monumen di Simpang KKA yang sangat berharga di mata masyarakat Aceh Utara. Ada 21 nama korban tewas yang terdaftar pada monumen itu menurut pendataan oleh Tim Komunitas Korban Pelanggaran HAM Aceh Utara (K2HAU).
Masing-masing nama korban adalah sebagai berikut, Karimuddin bin Yahya, Wardani binti Tgk Ben Puteh, Sudirman bin M. Badruddin, Yuni Afrita binti Abdullah, Yustina binti Abdul Muthaleb, Murdani bin Jafar, Nurmaniah binti Tgk Usman, Saddam Husein bin Razali, M. Nasir bin Tgk Buket, Jamaluddin bin M. Adam, Muchlis bin Muslem, Heri bin Rusli, Ramli bin Zakaria, Zainal bin Yakub, Hasanuddin bin Abdul Gani, Mulyadi bin Rajab, Murthala bin Tgk Ben Cut, A. Majid bin Umar, Khalid bin Syama’un, Razali bin Hanafiah dan Yuni bin Daud.
Nama-nama korban kini dipajang pada sebuah monumen yang membuktikan bahwa pernah terjadinya peristiwa tragedi Simpang KKA. “Hal itu dilakukan agar masyarakat Aceh umumnya keluarga korban tidak melupakan tragedi tersebut,” kata Ketua K2HAU, Syamsul Bahri.
Umumnya para korban adalah pemuda dan pemudi yang masih lajang dan berstatus masih pelajar. Selain menewaskan puluhan orang, puluhan lainnya juga terluka.
Sebagaimana diketahui, pada 3 Mei 1999, aparat negara begitu semena-mena terhadap rakyat yang seharusnya mereka lindungi. Di hari itu, peluru dari moncong senjata dimuntahkan ke segala penjuru dan satu per satu tubuh warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, termasuk anak-anak.(wol/rilis/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post