LEBAK, WOL – Ajaran sesat Balakasuto di Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, berkembang dan mengkhawatirkan ajaran tersebut meluas ke wilayah lainnya.
“Kami terus mengoptimalkan pembinaan kepada petugas di lapangan, seperti Kantor Urusan Agama (KUA), penyuluh keagamaan, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) tingkat kecamatan untuk mencegah ajaran sesat itu agar tidak berkembang,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak H Encep Safrudin Muhyi saat dihubungi di Lebak, Senin (18/5).
Saat ini, ajaran sesat Balakasuto berkembang di Kecamatan Lebak Gedong Kabupaten Lebak dan pengikutnya cukup banyak. Bahkan, pengikutnya tersebar di tiga desa antara lain Desa Banjarsari, Desa Ciladauen dan Lebaksangka.
Oleh karena itu, pihaknya berharap ajaran Balakasuto tersebut tidak berkembang di kalangan masyarakat karena merusak akidah agama Islam. Sebab ajaran Balakasuto itu jelas-jelas sesat karena kontradiktif dengan ajaran agama Islam.
Ajaran Balakasuto tidak mewajibkan shalat lima waktu, karena yang shalat itu belum pernah bertemu dengan Allah SWT. Selain itu juga tidak mewajibkan haji yang nisob cukup uangnya diberikan kepada Eyang. Malaikat itu bodoh karena tidak punya aktivitas yang berbeda.
Selanjutnya, orang yang pertama adalah Eyang bukan Nabi Adam, tetapi Eyang itu mati sekarang hidup lagi.
Begitu juga orang yang meninggal dunia sesudah 40 hari di dalam kubur akan kembali ke dunia, yang berbeda juga akan terjadi kiamat apabila Eyang mati.
Apabila ingin selamat di dunia dan akherat harus banyak menyebut nama Eyang Surya Barullah. “Kami berharap masyarakat berperan aktif agar ajaran sesat itu tidak berkembang,” katanya.
Menurut dia, untuk mempengaruhi masyarakat agar menjadi pengikut ajaran sesat itu, mereka biasanya mencari orang-orang yang memiliki masalah. Sebab orang yang memiliki masalah itu sangat mudah menjadi anggota ajaran Balakasuto.
Saat ini, pengikut ajaran Balakasuto itu berkembang di tiga desa di Kecamatan Lebak Gedong, Kabupaten Lebak.
“Kami melarang ajaran Balakasuto itu berkembang karena menyesatkan akidah Islam,” katanya.
Ia menyebutkan, masyarakat yang mengetahui ajaran sesat itu setelah warga setempat sebagai saksi mendengarkan aliran Balakasuto dan mereka melaporkan kepada MUI dan aparat keamanan.
Mereka para pelapor itu antara lain Jahar sebagai Ketua RT Kampung Jaha Desa Banjarsari, Mansyur kepala pemuda Kampung Jaha, Nurdin Sastra mantan Kepala Desa Banjarsari, Arhali seorang petugas Hansip dan Yeni warga Pasirwaru Curugbitung.
“Kami akan membujuk para pengikut ajaran sesat itu agar mereka kembali ke ajaran yang benar,” ujarnya.(antara/data1)
Discussion about this post