• Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
  • Tentang Waspada Online
  • Kontak
  • Redaksi
  • Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privasi
Home Uncategorized

Warga Tidak Tahu Ada Pabrik Sabu di Gang Bendungan Medan

8 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Warga Tidak Tahu Ada Pabrik Sabu di Gang Bendungan Medan

WOL Photo/Lihavez

52
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Penggerebekan satu unit rumah yang dijadikan pabrik pembuatan sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting, Gang Bendungan, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, Sabtu (25/4) sekitar pukul 02.30 dinihari, mengejutkan warga sekitar.

Bahkan kepala lingkungan sendiri pun tidak mengetahui adanya sebuah rumah yang dijadikan sebagai tempat pembuatan sabu-sabu.”Saya tidak mengetahui ada tempat pembuatan narkoba di sini. Setahu aku rumah itu ditempati Eric Barus. Dimana rumah itu adalah milik orang tuanya,” ucap Tagor salah seorang warga sekitar saat ditemui Waspada Online, Sabtu (25/4).

RelatedPosts

FIFA

FIFA Diklaim Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Senin, 2023/03/27 19:28
Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19

Tagor menyebutkan, Eric Barus sudah empat tahun tinggal di Jalan Jamin Ginting, Gang Bendungan tersebut. “Sudah 4 tahun dia tinggal di sini dek. Dia (tersangka) sehari-hari membuka usaha doorsmers dan bengkel vespa,” ujar Tagor yang kediamannya tidak jauh dari rumah pembuat sabu-sabu itu.

Sementara itu, H.M Sirait Kepala Lingkungan 13, Kelurahan Mangga saat ditemui Waspada Online juga mengatakan hal yang sama. “Tidak tahu saya kalo ada rumah yang dijadikan tempat pembuat sabu-sabu. Aktivitas di rumah ini pun saya tidak tahu.

Kepling, H.M Sirait menyebutkan, dirinya mengetahui informasi adanya rumah yang dijadikan tempat pembuatan narkotika ketika didatangi sejumlah warga. “Aku pun tau dari warga dan petugas BNN yang datang dek karena saya hanya mewakili dari kelurahan,” sebutnya.

Sementera itu, Kepala BNNP Sumut Kombes Pol. Arief Dimiati didampingi Kombes Pol Joko Susilo mengatakan, penggerebekan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang menyebutkan ada sebuah rumah yang dijadikan home industri pembuatan sabu-sabu.

“Saat dilakukan penggerebekan kita berhasil menemukan beberapa jerigen cairan zat kimia yang diduga jenis sabu-sabu dan alat cetak di kediaman berinisal E tersebut,”katanya kepada Waspada Online.

Kombes Pol Arief menyebutkan, pihak saat ini akan melakukan uji laboratium untuk memastikan apakah benar cairan zat kimia tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu. “Kita belum belum bisa memastikan. Tidak kita temukan narkotika sabu-sabu yang sudah jadi,” sebutnya.

Atas adanya hal ini membuat warga sekitar berhamburan keluar rumah untuk menyaksikan penggrebekan yang dilakukan pihak BNNP dengan senjata lengkap serta menjadi tontonan gratis. Petugas pun telah memberikan tanda garis polisi di rumah produksi narkotika jenis sabu-sabu tersebut. (wol/lihavez/data2)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: alat cetak narkobaBadan Narkotika Nasional ProvinsiBerita MedanBNNPcairan zat kimiaEric BarusGang BendunganJalan Jamin GintingKecamatan Medan TuntunganKepala BNNP SumutKM 8Kombes Pol Arief Dimiatipabrik narkobapenggerebekanrumah produksi pembuatan narkotikasabusumatera utaratersangka
Previous Post

Klub Divisi Utama Masih Nunggak Gaji Pemain

Next Post

Pemko Harus Ketat Awasi Toko Modern Jual Minuman Beralkohol

Related Posts

FIFA
Uncategorized

FIFA Diklaim Sudah Tunjuk Peru Tuan Rumah Piala Dunia U-20

Senin, 2023/03/27 19:28
Pengadilan-Negeri-Jakarta-Pusat
Pemilu

Putusan PN Jakpus Soal Penundaan Pemilu, SBY: Jangan Ada yang Bermain Api!

Jumat, 2023/03/03 19:19
PN-Medan-Sepi
Uncategorized

Sidang Hanya 14 Perkara, PN Medan Sepi

Jumat, 2023/03/03 18:19
Mantan Panit I Unit Sat Narkoba Polrestabes Medan Toto Hartono
Uncategorized

HIGHLIGHTS: Mantan Panit I Sat Narkoba Polrestabes Dijebloskan ke Penjara, Polda Sumut Imbau Orang Tua Waspada Penculikan Anak, dan Suami Bawa Polisi Tangkap Basah Istri Selingkuh

Selasa, 2023/01/31 20:38
BPJS-Ketenagakerjaan
Uncategorized

10 Ribu Masyarakat Dapat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 2023/01/24 23:08
Jam-Pidum
Indonesia Hari Ini

Jampidum Sebut Tuntutan 12 Tahun Richard Eliezer Sudah Tepat

Kamis, 2023/01/19 08:02
Next Post
Alfamart Regional Sumatera Kosongkan Minuman Beralkohol

Pemko Harus Ketat Awasi Toko Modern Jual Minuman Beralkohol

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.6k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67k Followers

Trending

  • Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    Desain Kamar Mandi Minimalis Sempit, Nyaman dan Fungsional

    3606 shares
    Share 1442 Tweet 902
  • Mau Naik Angkot Apa ke Tujuanmu? Ini Daftar Trayek Angkot Kota Medan Terlengkap

    154601 shares
    Share 61840 Tweet 38650
  • 10 Pantun Ucapan Sahur, Lucu, Gokil, dan Penuh Semangat

    1721 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Bapenda Sumut Launching Kebijakan Penghapusan Pajak Progresif Juni 2023

    149 shares
    Share 60 Tweet 37
  • Desain Ruang TV Minimalis, Jadikan Area Favorit Keluarga

    3105 shares
    Share 1242 Tweet 776

Recent News

Ngantuk

Lima Tips Hindari Ngantuk Saat Puasa

Selasa, 2023/03/28 22:00
KPK

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

Selasa, 2023/03/28 21:29
Heddy-Lugito

Kehabisan Dana, DKPP Minta Tambahan Rp 92 Miliar

Selasa, 2023/03/28 21:01
SPAIN-MASTERS

Spain Masters 2023: Empat Pemain Muda Lolos ke Babak Utama

Selasa, 2023/03/28 20:58
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ngantuk

Lima Tips Hindari Ngantuk Saat Puasa

28 Maret 2023
KPK

KPK Temukan Miliaran Rupiah Usai Geledah Empat Lokasi di Kementerian ESDM

28 Maret 2023

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • Teknologi
    • Features
  • Sports
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
    • PSMS
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Hiburan
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.