• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Warta Ekonomi dan Bisnis

Soal Minol, Pemda Diminta Pantau Mini Market

6 tahun ago
in Ekonomi dan Bisnis, Warta
A A
0
Soal Minol, Pemda Diminta Pantau Mini Market

ISTIMEWA

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA, WOL – Batas tolerensi yang diberikan Kementerian Perdagangan bagi minimarket di seluruh Indonesia untuk membersihkan gerainya masing-masing dari segala jenis minuman beralkohol (minol) akan berakhir hari ini, Kamis, 16 April 2015.

Untuk memastikan, peraturan ini dilaksanakan dengan baik, Ketua Umum Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris menginstruksikan relawan antimiras di seluruh Indonesia untuk memantau minimarket apakah benar-benar mematuhi larangan untuk tidak menjual minol.

RelatedPosts

Jokowi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Berikut Aturannya

23 menit ago
Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran

Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran

27 menit ago
Penegak Hukum Tebang Pilih, Korupsi di Indonesia Tak Ada Habisnya

Tim Kajian UU ITE Minta Masukan Bintang Emon hingga Ahmad Dhani

1 jam ago

“Jadi kita men-support Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk mengawasi jika ada minimarket yang masih berani menjual minol. Relawan akan turun langsung ke lapangan, mengumpulkan semua data dan fakta utamanya foto dan lokasi minimarket, lalu menyerahkannya ke Kemandag atau disperindag setempat. Jadi yang harus dicatat, kita cuma mengawasi, bukan sweeping, cara kita elegan, bukan dengan kekerasan” ujar Fahira dalam keterangan tertulis.

Intruksi ini dikeluarkan karena berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi selama tiga bulan masa tolerensi yang diberikan Permendag No.06/2015, masih banyak minimarket yang menjual bebas minol.

“Toleransi hampir tiga bulan ini ditujukan agar minimarket bisa bersih-bersih, bukan menghabiskan stock minolnya dengan menjual kepada siapa saja. Kami menerima ribuan email yang melaporkan kebandelan minimarket ini,” tukas Wakil Ketua Komite III DPD ini.

Menurut Fahira, dukungan kepala daerah mulai dari gubernur, bupati, hingga walikota sangat menentukan efektivitas peraturan larangan minimarket menjual minol. Kepala Daerah diharapkan memberikan instruksi khusus kepada jajarannya terutama dinas perindustrian dan perdagangan (Disperindag) dan Satpol PP untuk lebih proaktif mengawasi minimarket dan toko-toko pengecer di wilayahnya masing-masing.

“Saya harap kepala daerah berinisiatif mengeluarkan instruksi atau peraturan kepala daerah untuk lebih mengintensifkan pengawasan ini. Karena, dengan terbitnya permendag ini otomotis mengugurkan peraturan kepala daerah yang masih memperbolehkan miras di jual di minimarket,” jelas Fahira lagi.

Dalam waktu dekat ini, GeNAM akan meluncurkan aplikasi Lapor Miras yang bisa diunduh lewat smartphone. Aplikasi ini akan memudahkan masyarakat jika ingin melaporkan pelanggaran penjualan minuman beralkohol dan minuman keras di seluruh wilayah Indonesia.

“Dalam waktu dekat ini kita akan luncurkan aplikasi Lapor Miras. Nanti masyarakat tinggal memfoto minimarket yang masih menjual miras atau supermarket yang menjual miras tidak sesuai ketentuan dengan smartphone-nya. Sistem secara langsung akan mendeteksi lokasi dan waktu pengambilan gambar. Semua data yang masuk akan kita serahkan ke Kemendag,’ ujar Fahira.

Sebelumnya, untuk melibatkan secara penuh masyarakat mengawasi pelanggaran peredaran dan penjualam minol/miras, Kemendag telah telah membuka hotline pengaduan lewat : SMS di nomor 0815-1522-2222; twitter di @kemendag dan @RachmatGobel; email di bapokstara@kemendag.go.id dan contact.us@kemendag.go.id.

Masyarakat yang menemukan pelanggaran juga bisa melaporkannya ke GeNAM melalui SMS 0816-921-999; twitter @fahiraidris dan @AntiMiras_ID; serta email info@antimiras.com.(wol/data1)

Tags: Fahira Idrisjual GeNAMlaranganmini marketMinolminuman alcohol
Previous Post

Kajati Aceh Didesak Tuntaskan Korupsi Mantan Bupati Aceh Utara Rp7,5 M

Next Post

Tak Satupun Calon Wali Kota Medan Lirik PPP

Related Posts

Jokowi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan
Politik

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Berikut Aturannya

23 menit ago
Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran
Mancanegara

Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran

27 menit ago
Penegak Hukum Tebang Pilih, Korupsi di Indonesia Tak Ada Habisnya
Politik

Tim Kajian UU ITE Minta Masukan Bintang Emon hingga Ahmad Dhani

1 jam ago
MUI: Miras Sudah Diharamkan Semua Agama
Indonesia Hari Ini

MUI: Miras Sudah Diharamkan Semua Agama

2 jam ago
Jhoni Allen Marbun Singgung Sejarah Pendirian Partai Demokrat
Politik

Jhoni Allen Marbun Singgung Sejarah Pendirian Partai Demokrat

2 jam ago
Presiden Honduras Akui Yerusalem Ibu Kota Israel
Mancanegara

Yordania Kecam Israel atas Pembobolan Masjid Al-Aqsa oleh Yahudi Radikal

3 jam ago
Next Post
PPP kubu Romi buka pendaftaran calon kepala daerah

Tak Satupun Calon Wali Kota Medan Lirik PPP

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    Nurdin Abdullah Ditangkap, Roy Suryo: KPK Jangan Lupa Kasus Bansos

    11558 shares
    Share 4623 Tweet 2890
  • Rumah Minimalis Modern Beserta Denahnya: Nyaman dan Ekonomis

    3309 shares
    Share 1324 Tweet 827
  • Polsek Medan Baru Suguhkan Makanan Tambahan Ubi Rebus Bagi Tahanan Setiap Malam

    1587 shares
    Share 635 Tweet 397
  • Diduga Tak Miliki IMB dan Amdal, YCK Medan Desak DPRD Panggil Pemilik Grand Jati Junction

    1732 shares
    Share 693 Tweet 433
  • Desakan Copot Kadishub Iswar Lubis Mencuat

    1967 shares
    Share 787 Tweet 492

Recent News

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

18 menit ago
Tiga Poin Milan Rasanya Mahal Sekali

Swiss Open: Hanya Dua Wakil Indonesia Jadi Unggulan

23 menit ago
Jokowi: Kalau Kasus Covid-19 Naik Lagi Kebangetan

Jokowi Izinkan Investasi Miras, Berikut Aturannya

23 menit ago
Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran

Aksi Massa Pro-Demokradi di Depan Rumah Perdana Menteri Thailand, Polisi Tembaki Demonstran

27 menit ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

Ditagih Bon Minuman, Oknum Polisi Polres Binjai Letuskan Senpi

1 Maret 2021
Tiga Poin Milan Rasanya Mahal Sekali

Swiss Open: Hanya Dua Wakil Indonesia Jadi Unggulan

1 Maret 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.