MEDAN, WOL – Penyidik unit VC/Judisila Sat Reskrim Polresta Medan, menetapkan GK alias Ahok (35) pemilik rumah di Jalan Pukat V gang pos, Lingkungan 11, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, perakit serta perbaikan mesin judi jakcpot, ‎menjadi tersangka.
“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pemilik rumah pembuatan mesin jackpot kita tetapkan menjadi tersangka,†ucap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, Kamis (23/4.
Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengakui, pihaknya tetap mendalami kasus tersebut. Alasannya karena belum jelas tindak pidana apa yang bisa dikenakan terhadap pemilik usaha itu.
“Sementara kita masih mempersangkakan Pasal 104 Undang-undang (UU) Perdagangan, karena dalam produksinya usaha itu tidak memiliki merek sesuai yang sudah dijelaskan dalam UU tersebut dan diancam hukuman lima tahun penjara,” terang Bram.
Disinggung pekerja atau teknisi berinisial F yang turut diamankan saat penggerebekan, Bram menyatakan mereka telah memulangkannya sebab tidak terbukti melakukan tindak pidana. “Dia (F-red) hanya pekerja,” tegasnya.
‎Pantauan di Mapolresta Medan, puluhan mesin judi jackpot yang siap untuk dijual maupun sedang direnovasi, disusun di lantai dua tak jauh dari ruangan Kanit VC/Judisila, AKP Martuasah Tobing.
Diberitakan sebelumnya, puluhan personel kepolisian dari Unit VC/Judisila Polresta Medan, menggerebek rumah berdinding tepas dan kayu di Jalan Pukat V gang Pos, Lingkungan 11, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (21/4) lalu.
Penggerebekan dipimpin Wakasat Reskrim AKP Victor Ziliwu dan Kanit VC/Judisila, AKP Martuasah Tobing, menyita 50 mesin judi jackpot yang siap untuk dijual ke luar kota, termasuk di Medan. Kemudian, puluhan mesin jackpot yang sedang diperbaiki, ribuan koin, satu close circuit televison (CCTV), dua televisi dan sebagainya.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah dua tahun belakangan dia menjalankan usaha pembuatan dan perbaikan mesin judi jackpot. Sebelumnya mereperasi peralatan elektronik,” kata AKP Victor Ziliwu di lokasi.
Peristiwa itu mengundang perhatian penduduk sekitar termasuk kepling setempat, Mulyadi. Sebab, pemilik rumah mengaku hanya memperbaiki televisi, speaker, tape dan sebagainya. “Dia mengaku memperbaiki televisi dan lainnya, juga jarang bergaul di sini. Jadi kami kurang tahu kegiatannya sehari-hari,” aku Mulyadi. (wol/lihavez/data1)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post