• Tentang WOL
  • Kontak
  • Redaksi
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Privacy Policy
  • Kode Etik Internal Perusahaan Pers
  • Jenjang Karir Kewartawanan
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum
No Result
View All Result
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Perakit Mesin Judi Jackpot Ditetapkan Jadi Tersangka

6 tahun ago
in Uncategorized
A A
0
Penggerebekan Tempat Perakitan Mesin Judi Jackpot di Medan

Ilustrasi (WOL Photo/Ega Ibra)

0
SHARES
Share on FacebookShare on Twitter

MEDAN, WOL – Penyidik unit VC/Judisila Sat Reskrim Polresta Medan, menetapkan GK alias Ahok (35) pemilik rumah di Jalan Pukat V gang pos, Lingkungan 11, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, perakit serta perbaikan mesin judi jakcpot, ‎menjadi tersangka.

“Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pemilik rumah pembuatan mesin jackpot kita tetapkan menjadi tersangka,” ucap Kasat Reskrim Polresta Medan Kompol Wahyu Bram, Kamis (23/4.

RelatedPosts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

2 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

2 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago

Menurut mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini mengakui, pihaknya tetap mendalami kasus tersebut. Alasannya karena belum jelas tindak pidana apa yang bisa dikenakan terhadap pemilik usaha itu.

“Sementara kita masih mempersangkakan Pasal 104 Undang-undang (UU) Perdagangan, karena dalam produksinya usaha itu tidak memiliki merek sesuai yang sudah dijelaskan dalam UU tersebut dan diancam hukuman lima tahun penjara,” terang Bram.

Disinggung pekerja atau teknisi berinisial F yang turut diamankan saat penggerebekan, Bram menyatakan mereka telah memulangkannya sebab tidak terbukti melakukan tindak pidana. “Dia (F-red) hanya pekerja,” tegasnya.

‎Pantauan di Mapolresta Medan, puluhan mesin judi jackpot yang siap untuk dijual maupun sedang direnovasi, disusun di lantai dua tak jauh dari ruangan Kanit VC/Judisila, AKP Martuasah Tobing.

Diberitakan sebelumnya, puluhan personel kepolisian dari Unit VC/Judisila Polresta Medan, menggerebek rumah berdinding tepas dan kayu di Jalan Pukat V gang Pos, Lingkungan 11, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, Selasa (21/4) lalu.

Penggerebekan dipimpin Wakasat Reskrim AKP Victor Ziliwu dan Kanit VC/Judisila, AKP Martuasah Tobing, menyita 50 mesin judi jackpot yang siap untuk dijual ke luar kota, termasuk di Medan. Kemudian, puluhan mesin jackpot yang sedang diperbaiki, ribuan koin, satu close circuit televison (CCTV), dua televisi dan sebagainya.

“Berdasarkan pengakuan tersangka, sudah dua tahun belakangan dia menjalankan usaha pembuatan dan perbaikan mesin judi jackpot. Sebelumnya mereperasi peralatan elektronik,” kata AKP Victor Ziliwu di lokasi.

Peristiwa itu mengundang perhatian penduduk sekitar termasuk kepling setempat, Mulyadi. Sebab, pemilik rumah mengaku hanya memperbaiki televisi, speaker, tape dan sebagainya. “Dia mengaku memperbaiki televisi dan lainnya, juga jarang bergaul di sini. Jadi kami kurang tahu kegiatannya sehari-hari,” aku Mulyadi. (wol/lihavez/data1)

Editor: SASTROY BANGUN

Tags: AKP Martuasah Tobingberita medanJalan Pukat V gang Posjudi jacpotKanit VC/JudisilaKasat Reskrim Polresta MedanKecamatan Medan TembungKelurahan Bantan TimurKompol Wahyu Bramlingkungan 11Penyidik unit VC/Judisila Sat Reskrim Polresta MedanPolresta MedanWakasat Reskrim AKP Victor Ziliwu
Previous Post

BKP Sumut Minta Pemerintah Giat Perjuangkan Anggaran Pertanian

Next Post

Gubernur Resmikan Gedung LAN Aceh

Related Posts

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan
Uncategorized

Netanyahu Ngotot, AS Tolak Klaim Israel atas Dataran Golan

2 minggu ago
Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah
Hiburan

Ini Tata Cara Daftar KIP Kuliah

2 minggu ago
Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa
Uncategorized

Kalah TKO di UFC 257, McGregor: Kaki Saya Mati Rasa

1 bulan ago
Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal
Uncategorized

Ini Ulasan Ernest Prakasa Terkait Industri Film Saat New Normal

9 bulan ago
Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik
Uncategorized

Swedia Jajaki Kerja Sama Pengembangan Transportasi Publik

1 tahun ago
Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas
Uncategorized

Dubes Arab Saudi: Investasi di Ibu Kota Baru Indonesia Jadi Prioritas

1 tahun ago
Next Post

Gubernur Resmikan Gedung LAN Aceh

Discussion about this post

Stay Connected

  • 36.7k Fans
  • 40.3k Followers
  • 67.1k Followers

Trending

  • Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    Tempat Wisata Murah dan Gratis di Medan yang Layak Kamu Kunjungi

    9037 shares
    Share 3615 Tweet 2259
  • Tegas! Jokowi Ancam Copot Kapolda dan Pangdam jika Gagal Cegah Karhutla

    8195 shares
    Share 3278 Tweet 2049
  • Mobil dan Motor Menumpuk Tak Terjual, Mampukah Kebijakan DP Nol Persen Dorong Penjualan saat Pandemi?

    6025 shares
    Share 2410 Tweet 1506
  • Ihwan Ritonga Dukung Wacana Honorer Diangkat Tanpa Test

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Punya Kolesterol Tinggi, Jangan Lupa Hindari Makanan Ini Ya

    2599 shares
    Share 1040 Tweet 650

Recent News

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

4 jam ago
Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

4 jam ago
Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

Smartfren Rejeki WOW, Begitu Mudah Dapat Rejekinya!

4 jam ago
Iwan Fals Ingin Lihat Debat Jokowi Dengan Rocky Gerung

Iwan Fals Ingin Lihat Debat Jokowi Dengan Rocky Gerung

4 jam ago
Waspada Online | Pusat Berita dan Informasi Medan Sumut Aceh

Waspada Online adalah media online pertama di Sumatera Utara yang resmi berdiri pada 11 Januari 1997 bertepatan dengan HUT Harian Waspada ke-50 dengan tujuan utama melengkapi sistem informasi sebagai referensi utama di Medan, Sumatera Utara, dan Aceh.

Follow Us

Temukan di Google Play

Recent News

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

Pemkab Labusel Serap Aspirasi Warga Melalui Musrenbang Kecamatan

25 Februari 2021
Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

Dua Petinggi PPP Diadili Perkara Suap DAK APBN-P Labura

26 Februari 2021

Waspada Online © 2020 All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Fokus Redaksi
  • Medan
  • Sumut
  • Aceh
  • Jabar
  • Warta
    • Indonesia Hari Ini
    • Politik
    • Mancanegara
    • Ekonomi dan Bisnis
    • OJK
    • Teknologi
  • Sports
    • PSMS
    • Lokal
    • Nasional
    • Internasional
  • Ragam
    • Gaya Hidup
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Khazanah
    • Remaja
    • Wisata
  • Terkini
  • WOL Video
  • LAINNYA
    • Komunitas
    • WOL News
    • Advertorial
    • Artikel Pembaca
      • Pengamat
      • Umum

Waspada Online © 2020 All right reserved.