MEDAN, WOL – Komisi C DPRD Sumatera Utara meminta direksi Perusahaan Daerah Air Minum Tirtanadi yang baru untuk mengevaluasi kinerja periode sebelumnya yang berpotensi merugikan uang negara. Menurut anggota Komisi C DPRD Sumut M Affan, untuk mengatasi masalah yang terjadi di PDAM Tirtanadi tidaklah mudah dan dapat diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kita harus tahu, ada masalah di PDAM selama bertahun-tahun. Belum lagi soal penyertaan modal. Jadi harus dievaluasi periode sebelumnya,” kata Affan, Kamis (16/4).
Ia juga mempertanyakan mekanisme kebijakan sistem pembayaran rekening secara online yang masih bermasalah. Karena untuk membayar tagihan melalui salah satu bank yang ditunjuk, harus memiliki akun rekening di bank tersebut. Affan juga menyarankan seharusnya bank yang ditunjuk adalah Bank Sumut sebagai perusahaan daerah milik pemerintah provinsi.
“Begitu juga persoalan pelayanan, masih banyak pelanggan merasa tidak terlayani dengan maksimal. Saya juga merasakan yang sama,” tutur politisi PDI Perjuangan ini.
Afan pun mengkritik jika selama ini perusahaan masih memakai sistem yang sarat dengan feodalisme. Akhirnya membuat manajemen pengelolaan perusahaan menjadi tidak baik. Padahal sumber daya manusia di PDAM Tirtanadi menurutnya sangat banyak dan mumpuni. (wol/data2)
Penulis: CAESSARIA INDRA DIPUTRI
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post