MEDAN, WOL – Ratusan massa Barisan Mahasiswa dan Masyarakat Anti-Korupsi Sumut mendesak Kejaksaan Tinggi Sumut menetapkan mantan Bupati Serdang Bedagai T Erry Nuradi sebagai tersangka karena terindikasi melakukan korupsi dana DAK non DR sebesar Rp8 milliar.
Indikasi tersebut disinyalir sewaktu Erry yang kini Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu) menjabat Bupati Sergai. Hal tersebut dikatakan Agus selaku koordinator aksi saat menggelar unjukrasa di depan gedung Kejaksaan Tinggi Sumut, Rabu (29/4).
Dikatakan, temuan dugaan korupsi tersebut telah dilaporkan berbagai elemen masyarakat ke Kejatisu. Namun sampai sekarang tidak juga digubris sehingga pihaknya menilai ada manuver dengan Kejatisu.
“Segera tangkap dan periksa Wagubsu Ir H Tengku Erry Nuradi beserta kroninya yang korupsi dana DAK dan non DR sewaktu menjabat sebagai Bupati Sergai!” teriak pendemo bersama-sama.
Selain dugaan korupsi dana DAK dan non DR, massa juga meminta Kejatisu mengusut dugaan korpusi di Dinas Pendidikan Sergai tahun 2005 atas pengerjaan rehab sekolah Rp2,7 milliar, alat peraga Rp1,1 milliar serta mengusut hasil audit BPK tentang penerbitan SPMU 2004 Rp.3.978.393.886.
“Biaya ucapan iklan selamat dan peringatan hari besar pada unit kerja Sekretaris Daerah Rp.444.801.000, dana silpa anggaran sebesar Rp.2.080.095.657 yang menyalahi Keputusan Mendagri No. 29 tahun 2002 dan Keputusan Mendagri No. 2 tahun 1999 dan No. 32 tahun 1999 juga harus diusut. Kekosongan kas Kabupaten Sergai TA 2009-2010 sebesar Rp113 milliar, korupsi dana Bantuan Operasional Manajemen Mutu sebesar Rp5 milliar tahun 2010 juga jangan dibawa diam,” teriak mereka lagi.
Sebelum mengakhiri orasinya, massa juga sempat meminta kepada seluruh segenap masyarakat bersama-sama melawan bahaya laten korupsi. Setelah menyampaikan aspirasinya di Kejatisu, massa melanjutkan aksi menuju kantor Gubernur Sumut guna menyampaikan hal serupa. (wol/muhammad rizki/data2)
Editor AUSTIN TUMENGKOL
Discussion about this post