MEDAN, WOL – Detasemen Intelijen Komando Daerah Militer I Bukit Barisan (Denintel Kodam I/BB) kembali melakukan penggerebekan lokasi judi, kali ini sasarannya adalah lokasi judi dadu Maruto yang berada di Kecamatan Sunggal.
Informasi, Selasa (14/4) menyebutkan, penggerebekan dilakukan berdasarkan adanya informasi masyarakat yang resah dengan bebasnya permainan perjudian Maruto. Informasi itu ditindak lanjuti hingga akhirnya aparat Tim Khusus Denintel Kodam I/BB berhasil menggerebek lokasi judi dadu putar tersebut.
Walaupon pengelola judi tiba-tiba mematikan arus listrik di lokasi tersebut, tetapi aparat Denintel Kodam 1/BB berhasil mengamankan 10 orang diduga pemain dan bandarnya berikut sejumlah barang bukti.
Ke sepuluh orang yang diamankan yakni, Patrah, diduga sebagai bandar, Ambika (wanita) ,Toga, Mhd Khaidir, Ibrahim, Tia Wiranda (wanita), Daud Lubis, Dedi Dermansyah, Johan dan Farid.
Kemudian barang bukti yang diamankan berupa, lapak dadu 2 lembar, mata dadu 3 buah, mangkok dadu 2 buah, uang sejumlah Rp600.000,- sepeda motor 4 unit tanpa pemilik yang ditinggalkan saat terjadi penggerebekan yakni, Vario 125 plat BK 2798 AES warna putih, Mio Soul plat BK 4802 ADQ, Vario 125 plat BK 2058 ADI wrna Hitam, Scopy Plat BK 3299 ACL dan 2 unit sepeda motor tanpa plat dan tanpa pemilik diantaranya Mio Soul dan Honda Beat.
Usai diamankan berikut barang bukti, selanjutnya kesepuluh orang berikut barang bukti diserahkan ke Mapolsekta Sunggal. Sebelumnya Denintel Kodam juga menggerebek lapak judi dadu dan sabung ayam di kawasan Pondok Seng Hamparan Perak. (wol/data2)
Penulis: RIDIN
Discussion about this post