MEDAN, WOL – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara, berhasil menggerebek pabrik rumah produksi pembuatan narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Jamin Ginting, KM 8, Gang Bendungan, Kecamatan Medan Tuntungan, Sabtu (25/4) sekira pukul 02.30 WIB dinihari.
Pantauan Waspada Online di lokasi, petugas berhasil mengamankan puluhan jerigen cairan zat kimia dan alat cetak yang nantinya akan dijadikan narkotika jenis sabu-sabu oleh sang pemilik. Informasi yang diperoleh, tersangka yang diamankan, bernama Eric Barus (28) warga Jalan Jamin Ginting, Gang Bendungan, Kecamatan Medan Tuntungan.
Sementera itu, Kepala BNNP Sumut, Komisaris Besar Polisi Arief Dimiati mengatakan, penggerebekan berdasarkan informasi dari warga sekitar yang menyebutkan ada sebuah rumah yang dijadikan home industri pembuat narkoba jenis sabu-sabu.
“Saat dilakukan penggerebekan, kita berhasil menemukan beberapa jerigen cairan zat kimia yang diduga jenis sabu-sabu dan alat cetak di kediaman berinisal E tersebut,”katanya kepada Waspada Online.
Kombes Pol Arief menyebutkan, pihaknya saat ini akan melakukan uji laboratorium untuk memastikan apakah benar cairan zat kimia tersebut merupakan narkotika jenis sabu-sabu. “Kita belum bisa memastikan. Tidak kita temukan narkotika sabu-sabu yang sudah jadi,” sebutnya. (wol/lihavez/data2)
Editor: SASTROY BANGUN
Discussion about this post