JAKARTA, WOL – Ketua Fraksi Partai Golkar di DPR RI, Ade Komarudin tidak mau ambil pusing dengan rencana kubu Agung Laksono yang akan mengambil alih kepemimpinan fraksi partai beringin di parlemen. Menurutnya, perubahan struktur baru bisa dilakukan sampai adanya keputusan hukum berkekuatan tetap di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Jika ‘pengusiran’ tetap dilakukan, lanjutnya, hal itu adalah bentuk dari cara-cara premanisme dalam berpolitik yang mencederai demokrasi. Padahal, DPR adalah institusi yang membuat sendiri undang-undang tersebut.
“Jangan dengan cara-cara premanisme politik. Ambil paksa, itu kan premanisme politik, kita ini Anggota DPR yang buat UU. Malu kalau kita melanggar hal yang kita pelopori itu,” kata dia di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/3).
Pria yang biasa disapa Akom itu bahkan ikhlas menyambut Anggota Fraksi Golkar kubu Agung, jika keputusan itu benar-benar final dan mengikat.
“Andai, andai lho, mereka yang menang di pengadilan. Saya akan antar mereka masuk, saya ajak teman-teman wartawan juga. Silakan, ini ruang ketua fraksi dan lain-lainnya,” sambungnya.
Dia menegaskan, bahwa kubu Agung Laksono belum bisa melakukan tindakan apa pun sampai PTUN memutuskan pemenang dari dua kubu yang bersengketa tersebut. “Enggak bisa. Itu kan produk kekuasaan dan kalau tahu dan kita kaji, banyak sekali benjolnya, membahayakan demokrasi,” simpulnya.
(data1/okz)
Discussion about this post